CPNS 2018
BKN Jelaskan Kenapa Pelamar Tak Bisa Cetak Kartu Tes SKD Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018
BKN Jelaskan Kenapa Pelamar Tak Bisa Cetak Kartu Tes SKD Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Penulis: Noor Masrida | Editor: Elpianur Achmad
Instansi yang menyampaikan informasi tersebut di antaranya yakni Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

"KARTU PENDAFTARAN dan KARTU PESERTA UJIAN itu BERBEDA ya Sob.. Untuk saat ini (23 Oktober) masih BELUM bisa cetak di sscn. Silahkan periksa/ login secara berkala," tulis @LAPAN_RI, Selasa siang.
Akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyampaikan informasi serupa.
"#SobatKom yg sudah lolos seleksi administrasi #CPNS2018 Kementerian Kominfo harap menunggu jadwal resmi SKD nya ya.. Web SSCN @BKNgoid utk download kartu ujian juga sedang dalam perbaikan," tulis akun @kemkominfo.
Sayangnya, dua akun tersebut tidak menginformasikan sampai kapan perbaikan sscn.bkn.go.id dilakukan.
Agar peserta yang lulus di seleksi administrasi CPNS 2018 bisa mencetak kartu ujian jelang pelaksanaan tes SKD.
Dari BKN sebelumnya telah memberikan paduan mencetak kartu ujian untuk SKD apabila peserta CPNS telah lolos seleksi administrasi di instansi yang dituju.

Berikut Banjarmasinpost.co.id memberikan panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018'
Sementara itu, berikut ini adalah ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.