Berita Kalteng
Tata Batas Antarkabupaten Masih Bermasalah, ini Permintaan Dewan Kalteng
Dewan Kalimantan Tengah menyoroti tata batas anta kabupaten di Kalimantan Tengah dan tata batas antar Provinsi Kalteng dan beberapa
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dewan Kalimantan Tengah menyoroti tata batas anta kabupaten di Kalimantan Tengah dan tata batas antar Provinsi Kalteng dan beberapa kabupaten di provinsi tetangga.
Penyelesaian tata batas ini, memang ada sebagian yang sudah tuntas, tetapi masih banyak pula yang belum tuntas, lantaran masih ada kesepakatan tentang patok batas antarkabupaten yang kebanyakan di dalam lahan tersebut ada potensi sumber daya alamnya.
Anggota Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD Kalteng, H Jubair Ariffin, Selasa (23/10/2018) mengungkapkan, dia sudah melakukan kunjungan ke daerah khususnya di wilayah barat untuk melihat dan berdialog secara langsung mengenai tata batas tersebut.
Baca: Panduan Cetak Kartu dan Syarat PesertaTes SKD Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id
Baca: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 di Kemenag? Ini Penjelasannya
Baca: Begini Tampilan Saat Nissa Sabyan Kenakan Baju Renang, Instagramnya Banjir Komentar
"Kami pantau memang masih ada beberapa tata batas yang belum tuntas, diantaranya Kabupaten Sukamara dan Kobar, Lamandau dan Kobar, dan lamandau dan sukamara, dan beberapa kabupaten lainnya juga kabupaten yang berbatasan langsung antara Kalteng dan Kalsel juga ada," ujarnya.
Sebab itu, sebut dia, sudah selayaknya permasalahan tersebut dituntaskan agar soal administratif antar kabupaten tersebut bisa selesai, dan ada kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan investasinya di Kalteng.
Menurut dia soal penyelesaian tata batas tersebut jika masalahnya antara kabupaten dalam satu provinsi maka yang menyelesaikanya para bupati yang kabupatennya bermasalah dengan ditengahi oleh Gubernur Kalteng.
"Tapi jika tata batas antar provinsi maka masing-masing gubernur yang menyesaikannya bersama Mendagri," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, dalam beberapa kali pertemuan dengan para bupati mengingatkan, agar masing-masing bupati bisa menyelesaikan soal tata batas tersebut, untuk kepentingan yang lebih luas untuk Rakyat Kalteng sehingga masalahnya segera saja dituntaskan.
Namun informasi terhimpun, persoalan sengketa tata batas antar kabupaten dan provinsi tersebut, dipicu belum tuntasnya soal ketetapan revisi tata ruang Provinsi Kalteng sehingga berdampak pada mengganggu pembangunan di Kalteng.
www. banjarmasinpost.co.id/faturahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-komisi-a-dprd-kalteng-h-jubair-ariffin_20181023_124359.jpg)