CPNS 2018

Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemendikbud di 14 Provinsi di Indonesia

Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemendikbud di 14 Provinsi di Indonesia

Editor: Restudia
Tribun Style
Info terbaru CPNS 2018 

Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIP pada Kartu Peserta Ujian, wajib menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan dan identitas asli seperti SIM atau Paspor.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian SKD.

AULA kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batola dipadati pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (8/10/18) lalu.
AULA kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batola dipadati pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (8/10/18) lalu. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)

f. Peserta SKD yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKD.

g. Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang:

1) membawa buku-buku dan catatan lainnya;

2) membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoin;

3) membawa makanan dan minuman;

4) membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya;

5) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes
berlangsung;

6) keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;

7) merokok.

h. Bagi peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, dicoret dari daftar hadir, dan dinyatakan tidak lulus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemendikbud 2018 di 4 Provinsi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved