Saddil Ramdani Ditangkap Polisi

Kasus Saddil Ramdani Awalnya Sepakat Damai, Tapi Batal Gara-Gara Diminta Nikahi Mantan Kekasih

Kasus Saddil Ramdani Awalnya Sepakat Damai, Tapi Batal Gara-Gara Diminta Nikahi Mantan Kekasih

Editor: Restudia
instagram pssi
Saddil Ramdani pulih dari cedera jelang laga Timnas U-19 Indonesia Vs Thailand di Piala AFF U-19 

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.

Pemain Timnas U-19 Indonesia dari kiri ke kanan, Syahrian Abimanyu, Saddil Ramdani, Egy Maulana, dan Feby Eka Putra merayakan kemenangan melawan Thailand di Stadion Wibawa Mukti, Minggu (8/10/2017)
Pemain Timnas U-19 Indonesia dari kiri ke kanan, Syahrian Abimanyu, Saddil Ramdani, Egy Maulana, dan Feby Eka Putra merayakan kemenangan melawan Thailand di Stadion Wibawa Mukti, Minggu (8/10/2017) (SUPERBALL.ID)

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.

"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.

Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.

Ikuti Proses Hukum

Saddil sendiri mengaku akan menjalani proses hukum setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandas Saddil Ramdani.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.

Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.

Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

Halaman
123
Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved