Berita Kabupaten Banjar

Diam-diam Kajari Banjar Terus Mintai Keterangan Saksi Kasus Dana Kunker DPRD

Akhir Oktober lalu, Muji Martopo mengungkapkan ada pemeriksaan terhadap pendamping anggota dewan saat kunker ke luar daerah sudah selesai.

Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/hasby suhaili
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muji Martopo 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA — Rencana Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar meminta keterangan saksi-saksi dalam penyelidikan dugaan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar pekan lalu ternyata tetap berlangsung. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo menyatakan pihaknya ada memeriksa saksi dalam kasus dimaksud, Selasa (6/10).

“Tetap ada pemeriksaan terkait kasus kunker, dalam minggu kemarin sesuai janji. Saya yang tandatangani surat pemeriksaannya, silakan tanyakan ke Kasipidsus,” katanya sembari mau ke Masjid menunaikan Salat Ashar.

Pada akhir Oktober lalu, Muji Martopo mengungkapkan ada pemeriksaan terhadap pendamping anggota dewan saat kunker ke luar daerah sudah selesai. Pihaknya menjadwalkan minggu depan (awal November, Red) akan meminta keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca: Link Live Streaming RCTI Liga Champion Malam Ini, Inter Milan vs Barcelona, Red Star vs Liverpool

“Pemanggilan Sekwan dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Karen ini sudah bergulir dua Sekwan, maka akan memintai keterangan keduanya dan bendaharanya juga akan kami mintai keterangan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, pihaknya memintai keterangan Sekwan dua periode agar penuntasan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar menjadi terang benderang. Akankan terlihat unsur pidananya dalam kegiatan tersebut.

Pria yang gemar bermain tenis itu menegaskan, dalam penuntasan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar pihaknya tidak ada target waktu selesainya. Terpenting menurutnya semua mengalir saja dan ditegaskannya bahwa pihaknya bekerja secara profesional.

Adapun total sudah 15 orang staf Sekwan sebagai pendamping dalam kunker anggota dewan yang dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Banjar. Pemanggilan berlangsung awal Oktober 2018 lalu.

Baca: Hasil Piala AFF Futsal 2018 - Timnas Futsal Indonesia Kalah Tipis Atas Malaysia, Skor Akhir 5-7

Terpisah, Kasipidsus Kejari Banjar, Tri Taruna Fariadi ketika dikonfirmasi tidak berada diruangannya. Melalui sambungan telepon hanya menyebutkan sedang berada di kantor BPKP, Selasa (6/11). Dirinya tanpa menyebutkan apakah terkait kasus dana kunker anggota DPRD Banjar atau lainnya.

Adapun kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar bergulir sejak 2015-2016, naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017. Terkuak saat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada sejumlah modus diantaranya adalah perjokian kunker. (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved