Berita Kotabaru

Pengurus Apkasindo dan Petani Kotabaru Merasa Dipermalukan Sinarmas Group, Ini Penyebabnya

Kekecewaan dan rasa malu pengurus asosiasi yang berdasar data sementara membawahi 3.342 petani sawit dengan luas lahan

Tayang:
Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Pengurus Apkasindo Kabupaten Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kotabaru kecewa. Bahkan mereka merasa dipermalukan PT Sinarmas Group saat berlangsung acara penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (15/11/2018).

Kekecewaan dan rasa malu pengurus asosiasi yang berdasar data sementara membawahi 3.342 petani sawit dengan luas lahan lebih kurang 10,980,8 hektare tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Karena nota kesepahaman ditanda tanganan tidak memihak ke petani di bawah asosiasi tersebut.

Namun penanda tanganan dokumen MoU justeru memberikan 'angin segar' pada petani lain. Karena MoU ditanda tangani antara PT Sinarmas Group dengan salah satu petani tergabung dalam koperasi binaan perusahaan tersebut.

Baca: Sri Mulyani: Utang Pemerintah Capai Rp 333,7 Triliun Hingga Oktober 2018

Padahal sebelumnya diketahui isi dokumen MoU antara Apkasindo dengan perusahaan-perusahaan, untuk mengakomodir keresahan petani lokal--dibawah Apkasindo--agar ada ketetapan harga tandan buah segar (TBS) mengacu harga ditetapkan provinsi.

Baca: Bareng David Beckham, Maia Estianty Diminta Rossa Ajak Sang Legenda ke Indonesian Idol Junior

Tidak hanya itu, penanda tanganan MoU kemitraan Apkasindo dengan perusahaan-perusahaan sawit telah terlampir dalam undangan yang ditanda tangani Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang juga hadir diacara tersebut.

Namun saat pelaksanaannya berbeda, penanda tanganan MoU malah dilakukan antara PT Sinarmas Group dengan koperasi petani binaan mereka.

Baca: Usai Tes SKD CPNS 2018, Wapres Jusuf Kalla Sebut Formasi PNS Masih Kekurangan 100.000 Orang

"Jadi kami (Apkasindo), bahkan pemerintah daerah juga ikut dipermalukan," kata Ketua Apkasindo Kabupaten Kotabaru Mondes Sembiring kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.

Mondes menambahkan, selaku pengurus Apkasindo membawahi ribuan petani sawit di lima kecamatan merasa bingung, ketidak sesuaian agenda penanda tanganan MoU.

Sementara dalam kegiatan tersebut, Apkasindo selaku inisiator. Termasuk mengundang Bupati Kotabaru serta dinas-dinas berwenang terkait penanda tanganan MoU antara perusahaan-perusahaan sawit dengan Apkasindo.

Dengan MoU tersebut, sehingga dapat mengakomodir harga TBS dijual petani lokal dengan menyesuaikan harga sesuai diatur Dinas Perkebunan Provinsi.

"Tapi acara tadi pagi (kemarin) semua dirubah oleh PT Sinarmas Group. Penanda tanganan tidak oleh Apkasindo. Sebaliknya PT Sinarmas mengadakan kerjasama dengan koperasi binaan mereka di wilayah Manunggu, Rantaubuda," ujar Mondes.

Maka dari itu, Mondes menyatakan tidak hanya Apkasindo merasa dipermalukan pihak PT Sinarmas Group. Tapi, ia menilai ketikdak sesuai acara diagendakan telah melecehkan pemerintah daerah.

"Konsep (dokumen) sudah disusun pemerintah daerah dirubah oleh Sinarmas Group, tanpa konfirmasi ke pemerintah daerah dan Apkasindo," beber Mondes kepada banjarmasinpost.co.id.

Terlebih ketindak sesuaian MoU diagendakan Apkasindo selaku inisiator, Mondes menilai, Sinarmas Group tidak ada niat baik untuk membantu petani-petani yang berdomisili di sekitar kebun perusahaan.

"Kami (Apkasindo) dan pemerintah daerah hanya dimanfaatkan dan menyaksikan penanda tanganan antara Sinarmas Group dengan koperasi binaannya," tandas Mondes.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved