Berita Jakarta

Serius Ingin Bantu Baiq Nuril, Hotman Paris Ajak Seluruh Wanita Indonesia Kirim Surat

Pada beberapa postingan Instagramnya, Hotman Paris begitu vokal membahas kasus Baiq Nuril.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Didik Triomarsidi
wartakota.com
Hotman Paris Hutapea 

Diketahui, Baiq Nuril terjerat dalam kasus dugaan penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Muslim.

Mahkamah Agung (MA) resmi menjatuhkan vonis bersalah kepada Baiq Nuril (36), yang merupakan mantan pegawai Tata Usaha SMAN 7 Mataram, pada Senin (12/11/2018).

Vonis bersalah tersebut dikabulkan MA atas kasasi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diajukan tahun 2017 lalu.

Baiq Nuril dijatuhi hukungan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Jika tidak membayar denda, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Sebelumnya, Baiq Nuril ternyata pernah divonis bebas dan tidak bersalah oleh hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Mataram pada tahun 2017 silam.

Namun, saat itu jaksa mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).

Putusan kasasi MA nomor 574K/PID.SUS/2018, tanggal 26 September 2018 menyatakan, bahwa permohonan kasasi dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mataram dikabulkan.

MA juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya yang memvonis bebas Nuril.

Dalam Putusan tersebut, Nuril dinyatakan terbukti bersalah oleh MA dan melakukan tindak pidana ITE.

Nuril sendiri didakwa melakukan pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia sebagai korban pelecehan seksual, pada waktu itu sering menerima telepon bernada melecehkan secara seksual dari Kepala Sekolah tempatnya bekerja.

Namun, Nuril justru malah dilaporkan dan dijerat UU ITE.

Semoga Hotman Paris segera kembali ke Indonesia dan membantu Baiq Nuril menyelesaikan kasusnya.

(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved