CPNS 2018
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November Hoaks, Admin BKN: Masih Kau Lirik yang Lain
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November Hoaks, Admin BKN: Masih Kau Lirik yang Lain
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak pada 29 November Ternyata Hoaks, Admin BKN: Masih Kau Lirik yang Lain.
Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD CPNS 2018 belum diumumkan oleh instansi penyelenggara.
Padahal, sebelumnya, beberapa instansi merilis kabar hasil tes SKD CPNS 2018 akan diumumkan pada Minggu 18 November 2018 atau Senin 19 November 2018..
Pengumuman hasil tes SKD urung dilakukan sebab masih menunggu ketentuan terkait kelulusan SKD CPNS 2018, terutama terkait penerapan sistem ranking untuk kelanjutandari passing grade.
Baca: Resmi! Kategori Peserta yang Diloloskan Tes SKD CPNS 2018 dalam Sistem Ranking di Aturan Baru BKN
Baca: Cek 7 Syarat Peserta Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikuti SKB CPNS 2018 dengan Sistem Ranking Dari BKN
Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Dilaksanakan pada 29 November? Cek Penjelasan BKN
Baca: Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 Bagi Peserta Lolos Tes SKD dengan Sistem Ranking BKN
Baca: Jawaban Icha Gwen Setelah Muncul Kabar Gisella Anastasia dan Gading Marten Mau Bercerai
Sementara itu, di media sosial, ramai beredar kabar, hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan secara serentak oleh Panselnas pada 29 November 2018.
Dalam postingan yang diunggah netter dengan akun @Ani92630480 pada akun Twitter @BKNgoid, terlihat tangkapan layar isi email.
Dalam email itu tertulis, pengumuman SKD menurut jadwal Panselnas serentak pada 29 November 2018.
"Tetap pantau website resmi www.kemenag.go.id ya. Semoga berhasil, salam," demikian kutipan dalam email tersebut.
Benarkah kabar itu?
Membalas cuitan itu, BKN mengatakan, jika ada banyak akun yang namanya mirip dengan akun BKN.
Akun tersebut, menginfokan hal-hal yang belum jelas atau kabar hoaks.
BKN pun menyarankan agar netter mematikan notifikasi, tak lagi mem-follow, atau jangan percaya pada kabar yang disampaikan.
"#SobatBKN, banyak akun yg namanya "nyerempet-nyerempet", infokan hal2 yg belum jelas. Saran mimin: unnotif, unfollow, & unbelieve saja.
Mimin yg begini aktifnya pun, masih kau lirik yg lain? T. E. R. L. A. L. U. (inspired by Bang Rhoma Irama).
Pilih mimin atau mereka?"
Seperti diketahui, banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal dalam ujian SKD lantaran tak lolos Passing Grade (ambang batas) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara di sisi lainnya, masih banyak formasi jabatan yang belum terisi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) baru terkait hal tersebut.
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.
Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.
"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).
Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.
Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.
"Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," kata dia.
Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.
Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan transparan.
Baca: Peraturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 Dirilis, Peserta SKB Wajib Pahami Ini
Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.
Lantas, kapan hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan?
Saat ini, BKN tengah melakukan verifikasi dan validasi hasil SKD. (Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Info Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak pada 29 November, Begini Jawaban BKN