CPNS 2018
KemenPANRB Tegaskan Sistem Ranking Hanya Untuk Formasi Kosong CPNS di Permenpan No 61 Tahun 2018
KemenPANRB Tegaskan Sistem Ranking Hanya Untuk Formasi Kosong CPNS di Permenpan No 61 Tahun 2018
Editor:
Restudia
tribun kaltim
Passing grade SKD CPNS 2018 sebagian peserta tes tidak lolo, alternatif lain dengan sistem ranking.
Baca: Ujian SKB CPNS 2018 Diselenggarakan 1-4 Desember, Peserta Akan Dibagi Dua Kelompok
Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sistem Rangking di Permenpan No 61 Tahun 2018 Hanya untuk Formasi Kosong di CPNS 2018