CPNS 2018

KemenPANRB Tegaskan Sistem Ranking Hanya Untuk Formasi Kosong CPNS di Permenpan No 61 Tahun 2018

KemenPANRB Tegaskan Sistem Ranking Hanya Untuk Formasi Kosong CPNS di Permenpan No 61 Tahun 2018

Editor: Restudia
tribun kaltim
Passing grade SKD CPNS 2018 sebagian peserta tes tidak lolo, alternatif lain dengan sistem ranking. 

Baca: Ujian SKB CPNS 2018 Diselenggarakan 1-4 Desember, Peserta Akan Dibagi Dua Kelompok

Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sistem Rangking di Permenpan No 61 Tahun 2018 Hanya untuk Formasi Kosong di CPNS 2018

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved