CPNS 2018

Jadwal, Titik Lokasi dan Metode Tes SKB CPNS 2018 Disiapkan Panselnas, Hasil Tes SKD Akan Diumumkan

Jadwal Tes SKB CPNS 2018, titik lokasi tes hingga penggunaan metode Tes SKB CPNS 2018 sedang dimatangkan Panselnas.

Editor: Murhan
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS 2018 

Pasal 6 poin c menjelaskan, jumlah peserta SKB pada kelompok kedua paling banyak tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada
kelompok pertama.

Bila ada peserta pada kelompok kedua yang memiliki nilai kumulatif SKD sama, maka akan ditentutan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU dan TWK.

Jika ada peserta yang nilai ketiganya sama dan masih pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok  pertama, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan.

8. Peserta SKB akan bermkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilai
SKD dan SKB. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman SKB CPNS 2018 Tunggu Hasil SKD , Perkiraan Jadwal CAT BKN SKB Mulai 4 Desember

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved