CPNS 2018
154 Instansi Mengumumkan Hasil Tes SKD & Peserta Tes SKB CPNS 2018 Segera, Cek Link Ini
dari 154 instansi yang sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 serta peserta Tes SKB CPNS 2018. Cek link instansi yang sudah
Melalui akun twitter resminya @PPATK mengunggah pengumuman para peserta yang lolos tes SKD pada hari ini, Kamis (29/11/2018).
2. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)
Melalui akun Twitter resminya, @cpnskumham, Kemenkumham telah mengumumkan hasil SKD dan memberikan linknya, Kamis (29/11/2018) pagi.
Dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018, terdapat daftar nama peserta CPNS Kemenkumham yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya yakni SKB.
3. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu)
Kemenlu merupakan instansi pertama yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Sebanyak 268 peserta dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, yakni SKB CPNS Kemenlu.
4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KemenBUMN)
Bagi peserta yang masih menunggu hasil SKD pada instansi yang dilamar, namun belum rilis pengumumannya, alangkah baiknya untuk terus memantau portal resmi instansi yang dilamar.
5. Komisi Yudisial (KY)
Peserta yang lolos di Komisi Yudisial berhak untuk mengikuti ujian tes SKB yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Desember 2018.
Peserta yang lolos di SKD Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui tahap perangkingan dan verifikasi dan validasi.
PPATK dan KY Baru Rilis
Tepat pada hari ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengumumkan hasil peserta yang lolos test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan melanjutkan ketahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian menyusul Komisi Yudisial (KY) yang mengumumkannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018, Nomor 61 Tahun 2018, dan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26 - 30/D4055/XI/18.01 tanggal 27 November2018, dengan ini kami sampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai berikut