CPNS 2018

Daftar & Link Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Tes SKD & Peserta Tes SKB CPNS 2018, Cek di Sini

daftar dan link instansi yang sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 dan peserta Tes SKB CPNS 2018. Sebanyak 203 instansi siap mengumumkan

Editor: Murhan
Tribun Pekanbaru
Hasil Tes SKD CPNS 2018 telah diumumkan 

Selain Kemensetneg dan Kementerian SDM, juga dirilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018 oleh sejumlah instansi lainnya.

Di antaranya, Kemenlu , KemenBUMN , Kemenkumham , Badan Intelijen Negara, Komisi Yudisial , hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Juga ada dua instansi daerah yakni Pemkab Grobogan dan Pemko Semarang.

BKN pun tak pernah berhenti memberikan informasi terkait update verifikasi dan validasi (verval) setiap instansi.

Pantauan TribunStyle.com , hingga Kamis(29/11/2018) per pukul 22.40 WIB, ada sekitar 203 instansi yang telah sampai pada tahap level 1.

Artinya, instansi ini mulai siap untuk merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018)
Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018) ((Twitter/@imam_nahrawi))

Sementara itu, sekitar 16 instansi berada pada tahapan verval 2.

Di level verval 3 ada sekitar 45 instansi.

Sedangkan pada level 4 masih cukup banyak yakni sekira 289 instansi.

Ada empat tahapan verval yang harus dilalui oleh instansi CPNS 2018.

Empat tahapan verval ini bukannya tanpa alasan.

BKN ingin mengihindari adanya sedikit pun kesalahan sehingga melakukan verval bertahap.

Mohammad Ridwan menjelaskan 4 level verval hasil SKD CPNS 2018.

"Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," terang Ridwan.

"Selanjutnya pada verval level III, dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN," imbuhnya, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Kamis (29/11/2018).

Di level II , proses verval dilakukan oleh Deputi BKN.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved