Selebrita
Ahmad Dhani Sibuk Urusi Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Sebar Pamflet Caleg DPR RI di Garut
Ahmad Dhani Sibuk Urusi Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Sebar Pamfel Caleg DPR RI di Garut
Selain itu, Dhani juga mengatakan kalau sang istri, Mulan Jameela juga berencana menjual salah satu rumahnya.
"Rumah Mulan juga dijual," kata Dhani saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (13/8/2018).
Namun, Dhani menekankan bahwa rumah Mulan dijual bukan untuk keperluan kampanye, melainkan untuk kebutuhan hal lainnya.
"Tapi bukan buat kampanye. Ya... Buat senang-senang aja," kata Dhani.
Dhani berujar, Mulan memiliki dua rumah atas nama pribadi.
Kedua rumah itu berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penampilan Mulan di Pamflet Partai
Jelang Pemilu 2019 yang dilaksanakan April 2019 nanti, sejumlah artis sudah mulai mengkampanyekan profil mereka pada publik.
Foto pamflet para artis yang nyaleg juga sudah mulai beredar, salah satunya Mulan Jameela.
Saudara Ahmad Dhani, Mira Kohler membagikan pamflet Mulan Jameela melalui akun Instagram.

"Assalamualaikum WrWb Bismillahirahmanirahim Mohon do'a restu dan dukungan dari temen2,
terutama yg berada di wilayah: Kabupaten Garut Kabupaten Tasikmalaya Kota Tasikmalaya InShaa Allah.. Hatur Nuhun
Waalaikumsalam WrWb #KabupatenGarut #KabupatenTasikmalaya #KotaTasikmalaya @mulanjameela1 @repcinman," tulis caption foto yang diunggah pada Kamis siang (6/12/2018).
Tuntutan 2 Tahun
Musisi pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya hukuman 2 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.