Selebrita

Ahmad Dhani Sibuk Urusi Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Sebar Pamflet Caleg DPR RI di Garut

Ahmad Dhani Sibuk Urusi Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Sebar Pamfel Caleg DPR RI di Garut

Editor: Restudia
Instagram
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

Selain itu, Dhani juga mengatakan kalau sang istri, Mulan Jameela juga berencana menjual salah satu rumahnya.

"Rumah Mulan juga dijual," kata Dhani saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (13/8/2018).

Namun, Dhani menekankan bahwa rumah Mulan dijual bukan untuk keperluan kampanye, melainkan untuk kebutuhan hal lainnya.

"Tapi bukan buat kampanye. Ya... Buat senang-senang aja," kata Dhani.

Dhani berujar, Mulan memiliki dua rumah atas nama pribadi.

Kedua rumah itu berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penampilan Mulan di Pamflet Partai

Jelang Pemilu 2019 yang dilaksanakan April 2019 nanti, sejumlah artis sudah mulai mengkampanyekan profil mereka pada publik.

Foto pamflet para artis yang nyaleg juga sudah mulai beredar, salah satunya Mulan Jameela.

Saudara Ahmad Dhani, Mira Kohler membagikan pamflet Mulan Jameela melalui akun Instagram.

Mulan Jameela caleg Partai Gerindra
Mulan Jameela caleg Partai Gerindra (instagram @mirakohler)

"Assalamualaikum WrWb Bismillahirahmanirahim Mohon do'a restu dan dukungan dari temen2,

terutama yg berada di wilayah: Kabupaten Garut Kabupaten Tasikmalaya Kota Tasikmalaya InShaa Allah.. Hatur Nuhun

Waalaikumsalam WrWb #KabupatenGarut #KabupatenTasikmalaya #KotaTasikmalaya @mulanjameela1 @repcinman," tulis caption foto yang diunggah pada Kamis siang (6/12/2018).

Tuntutan 2 Tahun

Musisi pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya hukuman 2 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved