Selebrita

Ahmad Dhani Sibuk Urusi Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Sebar Pamflet Caleg DPR RI di Garut

Ahmad Dhani Sibuk Urusi Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Sebar Pamfel Caleg DPR RI di Garut

Editor: Restudia
Instagram
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diketahui menjadi caleg Partai Gerindra.

Namun Ahmad Dhani saat ini sedang dirundung kasus ujaran kebencian. Beda dengan Dhani, diam-diam Mulan Jameela tebar pamflet caleg DPR RI di Garut.

Penyanyi cantik Mulan Jameela nyaleg di Pemilu 2019 mendatang.

Istri musisi Ahmad Dhani ini diketahui mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD dari Partai Gerindra untuk Dapil Jabar.

Baca: Reino Barack dan Ayahnya Jadi Sorotan Saat Hadiri Peluncuran Gerai Suami Maia Estianty, Irwan Mussry

Baca: Syahrini Curhat Imam Dunia Akhirat Usai Curhat Calon Suami Pada Ustadz Abdul Somad, Reino Barack?

Baca: Respons Ustadz Abdul Somad Ditanya Habib Bahar bin Smith, Deddy Corbuzier Singgung Ini

Baca: Ini Foto Kosmetik Ilegal Derma Skin Care yang Endorse Via Vallen Nia Ramadhani dan Nella Kharisma

Baca: Nilai Fantastis Endorse Kosmetik Ilegal Derma Skin Care Untuk Via Vallen Nia Ramadhani

Baca: Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 Dibocorkan BKN, Simak di Sini Usai Ketahui Hasil Tes SKD

Mulan bahkan rela mengganti nama lahirnya dari Raden Terry Tantri Wulansari menjadi Mulan Jameela.

Mulan menjadi caleg di daerah asalnya, Garut, Jawa Barat.

Sedangkan Ahmad Dhani akan maju menjadi caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil 1) Jawa Timur yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo melalui Partai Gerindra.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribun Sumsel, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akan sama-sama berjuang untuk mendapatkan kursi DPR RI yang bertempat di Senayan, Jakarta Pusat.

Sosok Prabowo Subianto menjadi salah satu alasan mereka terjun ke dunia politik.

"Kita suami istri berjuang untuk Pak Prabowo. Jadi alasan mencalegkan itu berjuang untuk Pak Prabowo," kata pentolan grup band Dewa 19 itu dengan semangat.

Dalam Pileg 2019 mendatang, diketahui lebih dari 50 artis ibukota mencalonkan diri menjadi caleg.

Para artis ini rela menggelontorkan biaya yang tak sedikit untuk keperluan kampanye.

Bahkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diberitakan menjual rumahnya.

Hasil penjualan rumah tersebut rencananya digunakan untuk membiayai kampanye Prabowo Subianto di Pilpers 2019.

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani (Instagram/mulanjameela1)

Harga rumah Ahmad Dhani dikabarkan mencapai Rp 12 miliar.

Selain itu, Dhani juga mengatakan kalau sang istri, Mulan Jameela juga berencana menjual salah satu rumahnya.

"Rumah Mulan juga dijual," kata Dhani saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (13/8/2018).

Namun, Dhani menekankan bahwa rumah Mulan dijual bukan untuk keperluan kampanye, melainkan untuk kebutuhan hal lainnya.

"Tapi bukan buat kampanye. Ya... Buat senang-senang aja," kata Dhani.

Dhani berujar, Mulan memiliki dua rumah atas nama pribadi.

Kedua rumah itu berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penampilan Mulan di Pamflet Partai

Jelang Pemilu 2019 yang dilaksanakan April 2019 nanti, sejumlah artis sudah mulai mengkampanyekan profil mereka pada publik.

Foto pamflet para artis yang nyaleg juga sudah mulai beredar, salah satunya Mulan Jameela.

Saudara Ahmad Dhani, Mira Kohler membagikan pamflet Mulan Jameela melalui akun Instagram.

Mulan Jameela caleg Partai Gerindra
Mulan Jameela caleg Partai Gerindra (instagram @mirakohler)

"Assalamualaikum WrWb Bismillahirahmanirahim Mohon do'a restu dan dukungan dari temen2,

terutama yg berada di wilayah: Kabupaten Garut Kabupaten Tasikmalaya Kota Tasikmalaya InShaa Allah.. Hatur Nuhun

Waalaikumsalam WrWb #KabupatenGarut #KabupatenTasikmalaya #KotaTasikmalaya @mulanjameela1 @repcinman," tulis caption foto yang diunggah pada Kamis siang (6/12/2018).

Tuntutan 2 Tahun

Musisi pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya hukuman 2 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

JPU menilai Ahmad Dhani bersalah karena menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan antar individu tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (SARA).

Menurut Ahmad Dhani jaksa tidak layak memberikan hukuman dua tahun penjara karena tidak menyebutkan dengan pasti golongan yang merasa mendapatkan ujaran kebencian dari suami Mulan Jameela itu.

“Jadi jaksa tidak sebutkan kepada siapa saya beri pernyataan kebencian, kepada orang China-kah, orang Arab-kah, agama Islam kah, Kristen-kah. Enggak ada. Jadi tadi SARA itu hanya berupa retorika saja tapi detail tidak ada,” tegas Dhani usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Ahmad Dhani bahkan mengistilahkan golongan sasaran dugaan kebenciannya oleh jaksa adalah golongan abstrak atau golongan yang tidak jelas.

"Golongan mana yang saya beri ujaran kebencian. Berarti abstrak. Ada golongan yang abstrak, yang dituduhkan ke saya bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan yang abstrak itu,” kata Dhani.

Ahmad Dhani pun mengira tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada dirinya ada pengaruh dari pihak lain.

Alasannya, Dhani menduga hukuman tersebut merupakan aksi balas dendam atas kasus Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang saat ini sedang menjalani di penjara akibat ujaran kebencian, masalah yang sama dengan dirinya.

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dan telah menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017 lalu.

“Mungkin ini bukan dari JPU tapi dari atasnya yang bikin tuntutan, ini saya gak yakin JPUnya. Karena apa? karena tuntutannya dua tahun sama seperti Ahok dipenjara,” kata Dhani.

“Sekarang balas dendam sekarang dua tahun untuk ahmad dhani tuntutan balas dendam supaya sama dengan Ahok,” sambung Ahmad Dani.

Ahmad Dhani yang didakwa melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP itu tidak tinggal diam.

Kuasa hukumnya telah mengajukan pledoi kepada Majelis Halim dan sidangnya akan digelar 10 Desember 2018.

(TribunSolo.com/Rifatun Nadhiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulan Jameela Nyaleg di Garut dari Partai Gerindra, Lihat Penampilannya di Pamflet Partai

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved