CPNS 2018

Cek Cara Hitung Hasil Tes SKD dan Hasil Tes SKB Untuk Ketahui Lolos di Tes CPNS 2018

Cek Cara Hitung Hasil Tes SKD dan Hasil Tes SKB Untuk Ketahui Lolos di Tes CPNS 2018

Editor: Restudia
tribunnews.com
Pengumuman Hasil Tes SKD, Jadwal Tes SKB CPNS 2018. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Tahapan penerimaan CPNS 2018 Saat ini sedang menunggu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau tes SKB CPNS 2018 yang masih berlangsung.

Tiap daerah juga sudah mengumumkan hasil tes SKD dan nama-nama yang lolos untuk mengikuti tes SKB CPNS 2018. Cek Cara Hitung Hasil Tes SKD dan Hasil Tes SKB Untuk Ketahui Lolos di Tes CPNS 2018

Peserta SKB

Untuk jumlah peserta tes SKB CPNS 2018 menurut permenpan 36 adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.

Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.

Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.

Dalam Permenpan-RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%;

Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.

Misal:

Pemerintah Daerah A membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN 1, SDN 2, SDN 3 dan SDN 4.

SDN 4  tidak ada yang lolos PG maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.

3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN 1

Setelah SKD dan SKB didapatkan hasil nilai sebagai berikut:

Adul nilai SKD 300 dan SKB 350

Bedu nilai SKD 295 dan SKB 400

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved