CPNS 2018

Link Pengumuman Hasil Tes SKB atau Hasil Akhir Tes CPNS 2018 Kemenkumham

Link Pengumuman Hasil Tes SKB atau Hasil Akhir Tes CPNS 2018 Kemenkumham

Editor: Restudia
tribunnews.com
Pengumuman Hasil Tes SKD, Jadwal Tes SKB CPNS 2018. 

Namun, hingga pukul 21.50 WIB, belum ada pengumuman terkait hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham.

Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari.
Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)

Bahkan situs resmi CPNS Kemenkumham, tidak bisa diakses saat Tribunnews.com melakukan penelusuran.

Seperti diketahui, pada penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham membuka 2000 formasi.

Rinciannya untuk penjaga tahanan lulusan SLTA se-derajat, sebanyak 878 personel.

Sisanya untuk formasi non-penjaga tahanan serta dosen asisten ahli dan teknologi.

Syarat Pemberkasan CPNS Kemenkumham 2018

Seperti diketahui, untuk menentukan lolos tidaknya pelamar CPNS, pemerintah telah menentukan standar bobot pada masing-masing tes.

SKB CPNS memiliki bobot 60 persen dalam tahapan seleksi CPNS dan sisanya, 40 persen berasal dari tes SKD.

Bila seseorang pelamar CPNS Kemenkumham dinyatakan lulus tes SKB dan SKD, ia harus segera menyiapkan diri untuk menjalani tahapan pemberkasan.

Namun, jangan salah, tetap ada potensi kegagalan dalam tahapan ini alias tidak serta lolos menjadi CPNS.

BKN pun memastikan formasi CPNS 2018 tetap dikosongkan ketika pelamar gugur di tahap pemberkasan.

Sementara untuk syarat pemberkasan CPNS Kemenkumham, admin @cpnskumham menulis, jika hingga kini belum ada arahan terkait pemberkasaan.

Namun, jawaban secara pribadi, syarat pemberkasan CPNS Kemenkumham bisa saja sama dengan tahun lalu.

Admin @cpnskumham juga meminta netter agar tak terburu-buru lantaran aturan bisa saja berubah.

"Misalnya surat kesehatan kejiwaan harus dari dokter spesialis jiwa atau berkas lainnya," tulis admin @cpnskumham.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved