Berita Banjarmasin
Tanggapi Keluhan Sopir Organda, Dinas Perhubungan Kalsel Janjikan ini
SEKRETARIS Dinas Perhubungan Kalsel, Khairil Anwar, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Dewan Pimpinan Unit Organisasi Angkutan Darat
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - SEKRETARIS Dinas Perhubungan Kalsel, Khairil Anwar, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Dewan Pimpinan Unit Organisasi Angkutan Darat (DPU Organda) Terminal tipe B Pal 6 Kota Banjarmasin yang mengeluhkan banyaknya mobil plat hitam di kota ini yang merebut rute lahan bus AKAP.
“Iya, ini masukan bagi kami dan akan segera kita bahas di Dinas Perhubungan Kalsel. Kita juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat soal keluhan pemilik bus AKAP ini,” tegas Kharil.
Khairil menyatakan, dalam kapasitas penertiban mobil pribadi plat hitam yang merebut lahan bus AKAP adalah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat.
Baca: 10 Ucapan Selamat Hari Ibu 2018 Untuk Dipasang di Status dan Dikirim Lewat WhatsApp, Facebook
Baca: Batal Nikah, Dita Soedarjo Persilakan Para Gadis Rebut Hati Denny Sumargo, Beredar Klarifikasi Dita
Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS 2018 Kemenkumham, Cek Linknya di Sini Tak Via sscn.bkn.go.id
Baca: Polisi Gerebek Pesta Seks di Kamar Hotel, Ada Pasangan Suami Istri Ikut Menonton
Dinas perhubungan tentu siap membantu jika dilaksanakan penertiban angkutan mobil pribadi plat hitam oleh Balai Pengelola Transportasi Darat.
Dijelaskannnya, di UU No 23 Tahun 2014, tentang kewenangan pengelolaan terminal Tipe A itu ada di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk bus AKAP.
