Berita Kalteng
Gubernur Sugianto Geram Pemerintah Pusat tak Berpihak, Menangis Saat Sambutan Penyerahan DIPA
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran geram dengan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada daerah, bahkan pemerintah pusat dinilai
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST. CO.ID, PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran geram dengan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada daerah, bahkan pemerintah pusat dinilai mempersulit pemerintah daerah untuk maju.
Ini diungkapkan, Gubernur Sugianto, sembari meneteskan air mata, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Gubernur Kalteng ke Bupati dan Wali Kota se Kalteng di Istana Isen Mulang, Senin (17/12/2018) yang dihadiri juga oleh kepala dinas dan instansi.
Gubernur menilai, selama ini dia berjuang, untuk membangun daerah bukan kepentingan pribadi sudah dan untuk memajukan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga dia bertanggungjawab untuk kemajuan Kalteng, selayaknya didukung.
Baca: Link Live Streaming Pengundian (Drawing) Babak 16 Besar Liga Champions 2018/2019 Malam Ini
"Kami ingin mengajukan otonomi khusus (Otsus) sama seperti daerah lainnya yang maju, sehingga tidak tertinggal, karena Kalteng punya potensi sumber daya alam yang banyak, namun belum bisa dinikmati oleh warga Kalteng, ini sangat memprihatinkan," ujarnya.
Gubernur Sugianto, menegaskan, pihaknya tetap akan berjuang untuk melanjutkan pungutan pihak ketiga meski banyak tantangannya."Ini untuk kepentingan daerah, saya ingin Kalteng ini maju, ini yang diperjuangkan, selayaknya ini didukung penuh," ujarnya lagi.
Baca: Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions Memungkinkan Real Madrid vs Liverpool, Klopp Santai
Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan, DPRD Kalteng, HM Asera, mengatakan, berdasarkan hasil rapat DPRD Kalteng yang lalu, soal pungutan pihak ketiga tersebut pergub dan perda akan dikonsultasikan kembali kepada pusat."Jika aturan Pergub dan Perda melanggar, maka kami akan membatalkan aturan tersebut," ujarnya.
(www.banjarmasinpost.co.id /faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/1712-gubernur-kalteng-h-sugianto-sabran.jpg)