Selebrita
Berapa Tarif Endorse Via Vallen? 4 Fakta Baru Kasus Kosmetik Ilegal Jatim, Nella Kharisma Diperiksa
berapa tarif endorse Via Vallen saat memasarkan produk kosmetik Ilegal. 4 fakta baru terkait kasus kosmetik ilegal di Jawa Timur.
KIL, pemilik usaha kosmetik oplosan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
3. NK bungkam terkait kasus kosmetik oplosan
Mengenakan atasan berwarna biru dan celana jeans berwarna biru, NK hadir di gedung Direktorat Kriminal khusus Polda Jawa Timur pukul 11.00 WIB.
NK tak banyak bicara dan menjawab pertanyaan wartawan seputar kedatangannya ke Mapolda Jawa Timur. Nella hanya menjawab saat wartawan menanyakan kabarnya.
"Alhamdulillah kabar baik," kata pelantun lagu 'Jaran Goyang' ini.
Sementara itu, menurut Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, artis lainnya berjanji akan menghadiri pemeriksaan di hari-hari berikutnya.
4. Polisi ingin melengkapi berkas penyelidikan
Seperti diketahui, polisi telah membongkar usaha kosmetik oplosan milik tersangka KIL. Usaha milik KIL ternyata tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, KIL juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.
Untuk memasarkan produknya, KIL meng-"endorse" 6 artis ibukota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk oplosan itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.
"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Rofiq Ripto.
Komentar Via Vallen
Sejumlah artis tanah air, mendapatkan panggilan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur soal Endorse Kosmetik Ilegal.
Diketahui sejumlah artis tersebut adalah Nella Kharisma, Via Vallen, Nia Ramadhani, OR, MP, DK, dan artis B yang merupakan seorang disk jockey atau DJ.