Selebrita

Berapa Tarif Endorse Via Vallen? 4 Fakta Baru Kasus Kosmetik Ilegal Jatim, Nella Kharisma Diperiksa

berapa tarif endorse Via Vallen saat memasarkan produk kosmetik Ilegal. 4 fakta baru terkait kasus kosmetik ilegal di Jawa Timur.

Editor: Murhan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berapa tarif endorse Via Vallen saat memasarkan produk kosmetik Ilegal. Nah, ada 4 fakta baru terkait kasus kosmetik ilegal di Jawa Timur jadi pertanyaan.

Nella Kharisma, satu artis yang diduga menjadi endorse produk kosmetik ilegal itu sudah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Selasa (18/12/2018). Pelantun lagu "Jaran Goyang" itu menjadi artis pertama yang datang memenuhi panggilan polisi.

Nah, bagaimana dengan Via Vallen? Simak 4 fakta baru terkait kasus kosmetik ilegal yang melibatkan sejumlah artis ini.

Selain NK, sejumlah artis papan atas juga direncanakan akan diperiksa polisi. Mereka adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Baca: Besok Diperiksa! Sikap Via Vallen Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Polda Jatim Siap Jemput Paksa

Baca: Ramai PSI Tolak Poligami, Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Poligami, Susul Ustadz Arifin Ilham?

Sementara itu, berdasar penyelidikan sementara, tarif untuk menyewa sejumlah artis tersebut untuk endorse produk, antara Rp 7 Juta hingga Rp 15 Juta per pekannya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu polisi membongkar pabrik kosmetik oplosan yang tidak mengantongi ijin dari BPOM. KIL, pemilik usaha, telah diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti.

Baca: Respons Maruf Amin Atas Pernyataan Prabowo Subianto Indonesia Akan Punah Jika Prabowo Sandi Kalah

Baca: SBY Ungkap Dalang Aksi Bendera Partai Demokrat Dirusak di Pekanbaru, Terkait Jokowi & PDIP?

Baca: Sikap Nella Kharisma Saat Diperiksa Polisi Terkait Endorse Kosmetik, Via Vallen & Nia Ramadhani?

Baca: Ini Isi Surat Ancaman Untuk Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Alami Pendarahan di Saat Hamil

Baca: Opick dan Bebi Silvana Bertemu 3 Kali Lalu Menikah, Ini Postingan Mantan Istri Dian Rositaningrum

Baca: Ahmad Dhani Dipusingkan dengan Ini, Kala Maia Estianty Berlibur Bersama Al Ghazali, El Rumi dan Dul

Baca: Teguran Keras Ustadz Derry Sulaiman pada Giring Nidji Soal Tentangan pada Poligami

Baca: Bebi Silvana Buka-bukaan Soal Poligami Setelah Resmi Menikah dengan Opick, Ini Penyebabnya

Baca: Menkeu Sri Mulyani Butuh Pemimpin Seperti Prabowo Dikatakan Sandiaga Uno, Ini Alasan Sandi

Baca: Saat Maia Estianty Liburan di London, Mulan Jameela Pamer Momen Manis Bareng Ahmad Dhani

Baca: Bocah Palestina Ini Ingatkan Via Vallen pada Masa Kecilnya, Ini Pekerjaan Via Sebelum Terkenal

Nella Kharisma
Nella Kharisma (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/A Prianggoro)

Inilah fakta baru kasus kosmetik oplosan di Jawa Timur:

1. Tarif menyewa artis untuk endorse kosmetik oplosan

Polisi mengungkap tarif paling murah untuk menyewa artis dalam sepekan Rp 7 juta. Sedangkan tarif paling mahal Rp 15 juta dalam sepekan.

"Endorse artis sudah berlangsung selama 2 tahun. Tinggal mengalikan saja berapa nilainya," terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).

Luki tidak menjelaskan detil berapa masing-masing tarif 6 artis yang diendorse pemilik usaha kosmetik oplosan asal Kediri Jawa Timur itu.

2. Baru tiga artis yang berjanji akan datang ke Polda Jatim

Dari sejumlah artis yang diduga disewa untuk endorse kosmetik oplosan dari Kediri, baru tiga artis yang menyatakan akan hadir. Salah satunya NK, yang telah datang pada hari Selasa (18/12/2018).

"Yang pasti keenam artis yang pernah diendorse akan diperiksa," kata Irjen Luki, Senin (17/12/2018).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, kesaksian dari para artis itu diperlukan guna melengkapi berkas pemeriksaan KIL, Kamis (6/12/2018).

KIL, pemilik usaha kosmetik oplosan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

3. NK bungkam terkait kasus kosmetik oplosan

Mengenakan atasan berwarna biru dan celana jeans berwarna biru, NK hadir di gedung Direktorat Kriminal khusus Polda Jawa Timur pukul 11.00 WIB.

NK tak banyak bicara dan menjawab pertanyaan wartawan seputar kedatangannya ke Mapolda Jawa Timur. Nella hanya menjawab saat wartawan menanyakan kabarnya.

"Alhamdulillah kabar baik," kata pelantun lagu 'Jaran Goyang' ini.

Sementara itu, menurut Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, artis lainnya berjanji akan menghadiri pemeriksaan di hari-hari berikutnya.

4. Polisi ingin melengkapi berkas penyelidikan

Seperti diketahui, polisi telah membongkar usaha kosmetik oplosan milik tersangka KIL. Usaha milik KIL ternyata tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, KIL juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

Untuk memasarkan produknya, KIL meng-"endorse" 6 artis ibukota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk oplosan itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.

"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Rofiq Ripto.

Komentar Via Vallen

Sejumlah artis tanah air, mendapatkan panggilan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur soal Endorse Kosmetik Ilegal.

Diketahui sejumlah artis tersebut adalah Nella Kharisma, Via Vallen, Nia Ramadhani, OR, MP, DK, dan artis B yang merupakan seorang disk jockey atau DJ.

Para artis ini mendapat bayaran yang cukup tinggi dalam sekali endorse-nya di setiap minggu.

Melansir dari TribunJatim, Nella Kharisma hari ini, Selasa (18/12/2018) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim soal kasus Endorse Kosmetik Ilegal tersebut.

Nella Kharisma mendatangi Polda Jatim sebagai saksi soal kasus Endorse Kosmetik Ilegal dari Derma Skin Care (DSC).

Pelantun lagu Jaran Goyang tersebut mendatangi Polda Jatim dengan menggunakan atasan berwarna biru dan celana jeans.

Nella Kharisma seharusnya dijadwalkan mendatangi Polda Jtaim pada pekan lalu.

Namun, Nella Kharisma tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik pada pekan kemarin lantaran ada pekerjaan.

Baca: Jadwal Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 2, Siaran Langsung dan Live Streaming Trans 7

Baca: Teguran Keras Ustadz Derry Sulaiman pada Giring Nidji Soal Tentangan pada Poligami

Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan.

"Dari pihak manajemen mengalokasikan waktunya hari ini, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB tanpa harus diterbitkan surat panggilan yang kedua," tegas Rofik.

Lebih lanjut, pedangdut Via Vallen juga dipanggil Polda Jatim untuk menjadi saksi dari kasus Endorse Kosmetik Ilegal.

Kendati demikian, Via Vallen baru bisa memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (20/12/2018) mendatang.

Sedangkan selebritis lainnya, belum merespons panggilan tersebut sehingga Polda Jatim akan mengirimkan surat panggilan kedua.

Via Vallen sebelumnya juga sempat mengatakan bahwa kasus Endorse Kosmetik Ilegal yang menyeret namanya tersebut adalah sebuah ujian yang diberikan tuhan.

Terlebih, Via Vallen juga meminta para penggemarnya untuk tetap santai menanggapi permasalahan tersebut.

"Sudah dinikmatin saha, Allah enggak akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusia, jadi slow aja," tulis Via Vallen dikutip TribunJakarta dari laman Instagram, pada Rabu (5/12/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Pengusutan Kosmetik Oplosan di Jatim, Pemeriksaan NK hingga Tarif Endorse "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved