CPNS 2018
Jadwal Pengumpulan Berkas Peserta Lolos Tes SKB CPNS 2018, Cek di Sini
Jadwal Pengumpulan Berkas Peserta Lolos Tes SKB CPNS 2018, Cek di Sini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan batas waktu pemberkasan untuk peserta yang dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Berdasarkan peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, batas waktu pengumpulan berkas untuk peserta yang lolos tes SKB CPNS 2018 paling lambat 15 hari setelah dinyatakan lolos.
BKN sudah menjelaskan batas waktu pemberkasan peserta lolos tes SKB CPNS 2018.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh humas BKN melalui akun Twitter @BKNgoid.
Baca: Respons Ahmad Dhani Dengar Kabar Maia Estianty Hamil Usai Dinikahi Irwan Mussry, Sebut Nasibnya
Baca: Luna Maya Lontarkan Sindiran Mantan Menikah Pada Yuki Kato, Rencana Reino Barack dan Syahrini?
Baca: Ini Isi Surat Ancaman Untuk Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Alami Pendarahan di Saat Hamil
Baca: Viral Pernikahan Pria Asal Muntilan dengan Bule Inggris Mirip Paris Hilton, Begini Kisah Cintanya
Semua ini berawal dari salah satu peserta yang menanyakan apakah semua instansi bakal memberlakukan sistem 'mepet' saat pengumpulan berkas.
"Min @BKNgoid mau tanya,TOLONG jawab ya..
Apkh semua instansi penerima cpns 2018 ini akan memberlakukan sistem "mepet" seperti kemenhumkam dlm pemberkasan akhir stlh hsl integrasi nilai skd+skb dirilis?
Krna mau persiapkan surat sehat jasmani rohani,tp disuruh tunggu pengumuman.Thx." tanya akun @chiefrench.
Akun Twitter BKN kemudian menjelaskan soal batas waktu pemberkasan bagi peserta yang lolos tes SKB CPNS 2018.
"Dalam Peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, "Batas waktu u/ melengkapi persyaratan bg peserta seleksi yg dinyatakan lulus & diterima, paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tgl pemberitahuan ...".," jelas BKN.
BKN juga mengimbau para peserta CPNS 2018 yang lolos tahap SKB untuk selalu berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan.
"Selalu koord dg instansi," kata BKN.
Selain itu, BKN juga menerima cuitan terkait akan diadakannya petisi jika tak banyak peserta lolos di tahap pemberkasan ini.
Mereka beralasan waktu pengumpulan berkas yang singkat.
BKN menjelaskan, para peserta tak perlu sampai membuat petisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengumuman-hasil-tes-skd-jadwal-tes-skb-cpns-2018.jpg)