Selebrita

Pengakuan Mengejutkan Via Vallen Setelah Diperiksa 6 Jam Soal Kasus Kosmetik Ilegal di Polda Jatim

Ini pengakuan mengejutkan Via Vallen setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam terkait kasus kosmetik ilegal di Polda Jatim.

Editor: Murhan

Heru mengatakan ternyata tidak hanya Via Vallen, sejumlah publik figur yang terlibat endorse juga diagendakan akan memenuhi panggilan penyidik.

Rencananya, ada tujuh artis yang menjadi endorse akan dipanggil sebagai saksi.

Dua dari artis sudah memenuhi panggilan penyidik yaitu Nella Kharisma dan Via Vallen.

Artis lainnya, yakni NR, OR, MP, NK, DK dan arti Disjoki (DJ) berinisial B.

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan saksi terhadap artis endorse," pungkasnya.

Sampai saat berita ini ditayangkan, Via Vallen masih menjalani pemeriksaan di gedung lantai II Tipiter Mapolda Jatim.

Via Vallen keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018)
Via Vallen keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Nella Kharisma Pakai Kosmetik Oplosan?

Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma lebih dulu diperiksa terkait endorsmen produk kecantikan Derma Skin Care (DSC).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nella terkait pemahamannya soal produk ilegal yang diendorse-nya.

Kendati demikian, lanjut Rofik, pihaknya akan membandingkan sejumlah data dan hasil pemeriksaan yang dimiliki dengan beberapa artis yang akan dilakukan pemeriksaan ke depannya.

"Ya mungkin belum detail atau memahami, artinya sementara ini hasilnya begitu," sambungnya.

Namun, saat ditanya apakah Nella Kharisma mengaku memakai atau tidak produk endorsment itu, Rofik menyatakan Nella tak menggunakannya.

"Yang bersangkutan tidak memakai produk itu," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu terjyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Surya Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved