Potensi Tsunami Setelah Gempa 7,1 SR Guncang Filipina? Simak Penjelasan Resmi BNPB
Potensi tsunami setelah Gempa Filipina berkekuatan 7,1 SR jadi pertanyaan banyak pihak. Simak penjelasan resmi BNPB.
Melihat skala intensitas gempa tersebut, diperkirakan kerusakan besar yang diakibatkan oleh gempa tidak terjadi.
Ini dikarenakan, pada umumnya bangunan akan rusak jika diguncang gempa dengan intensitas di atas VI MMI.
Lebih lanjut, BNPB mengimabu agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.
"Di Indonesia, lembaga rujukan resmi terkait peringatan dini tsunami adalah BMKG. Oleh karena itu gunakan semua informasi dari BMKG," tegas Sutopo.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa bertanya ke pihak-pihak berikut:
Kabid KL BPBD Kab. Kepulauan Sangihe Bpk. Bonafisius Via Telp. (08111438684)
Kalak BPBD Kab. Kepulauan Sangihe Bpk. Rifo Via Telp. (082345058100)
Kabid KL BPBD Kota Manado Ibu Jenny Via Telp. (081340332014)
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Peringatan tsunami oleh Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) milik National Weather Service sudah dicabut.
Hal ini diumumkan PTWC melalui akun Twitter-nya, @NWS_PTWC.
PTWC menyebut bahwa tak ada gelombang tinggi akibat gempa di Mindanao itu.
"Dengan demikian, tak ada lagi ancaman tsunami akibat gempa ini," demikian pernyataan PTWC.
Sejumlah Kota Ikut Merasakan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bermagnitudo 7,1 yang terjadi pada Sabtu (29/12/2018) terasa hingga Sulawesi dan Maluku Utara.
Gempa berpusat di 201 kilometer timur laut Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, di kedalaman 69 kilometer.
Sejumlah kota yang merasakan guncangan akibat gempa antara lain Molonguane Talaud, Tahuna Sangihe, Siau Sitaro, Tobelo, Morotai, Manado, Ternate, dan Jailolo.
"Ditinjau lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya tampak bahwa gempa ini dipicu oleh aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina yang menunjam ke bawah Pulau Mindanao, Filipina," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/12/2018) siang.