CPNS 2018

Jadwal, Syarat & Cara Pemberkasan CPNS 2018 Kemendikbud, Link Pengumuman Hasil Kelulusan

jadwal, syarat dan cara pemberkasan CPNS 2018 di Kemendikbud. Cek link pengumuman hasil akhir atau kelulusan CPNS 2018 kemendikbud.

Editor: Murhan
KOMPAS/LASTI KURNIA
Ilustrasi tes CPNS 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini jadwal, syarat dan cara pemberkasan CPNS 2018 di Kemendikbud. Cek link pengumuman hasil akhir atau kelulusan CPNS 2018 kemendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan / Kemendikbud telah merilis pengumuman hasil akhir atau kelulusan  CPNS 2018, pada Senin (31/12/2018). Cek juga sscn.bkn.go.id.

Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 atau Kelulusan CPNS 2018 Kemendikbud tersebut telah dirilis lewat portal resminya. Cek jadwal, syarat dan cara pemberkasan setelah dinyatakan lulus.

Dalam pengumuman resminya, terdapat dua lampiran yang berisi rekap hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2018 Kemendikbud, serta rincian atau detail nilai hasil SKD dan SKB.

Baca: Temuan Aneh di Dasar Laut Sekitar Gunung Anak Krakatau Pasca Tsunami Banten (Tsunami Selat Sunda)

Baca: Link Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) CPNS 2018 di 33 Instansi, Cek Juga sscn.bkn.go.id

Baca: Buka-bukaan Hotman Paris Palsukan Tandatangan Petinggi Bank Indonesia Sebelum Jadi pengacara

Baca: Tsunami Susulan karena Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau Dikhawatirkan BMKG, Tsunami Banten?

Baca: Daftar Inisial Artis yang Diramalkan Bercerai di 2019, Ada R dan N, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

Dalam pengumumannya, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib untuk melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan.

Berkas persyaratan pemberkasan dikirim melalui pos ke Panitia Seleksi CPNS KEmenterian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112-JKP 10011.

Berkas dikirimkan pelamar paling lambat tanggal 15 Januari 2019 cap pos.

Sedangkan pengambilan berkas terakhir dari PO BOX dan panitia seleksi CPNS 2018 Kemendikbud yakni tanggal 16 Januari 2019 pukul 16.00 WIB.

Apabila hingga Jumat, 8 Januari 2019, peserta yang lulus Seleksi CPNS Kemendikbud 2018 belum mengirimkan kelengkapan berkas maka peserta tersebut dinyatakan gugur.

Dikutip dari laman resminya, kemdikbud.go.id, Rabu (2/1/2019) terdapat beberapa berkas yang harus dikirimkan.

Adapun sejumlah berkas-berkas persyaratan pemberkasan yang harus dikirim di antara lain pas foto 3x4, fotocopy KTP, fotocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan berkas lainnya.

Selain itu terdapat syarat khusus untuk fortmasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, yakni melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 2 rangkap.

Kamu bisa melihat persyaratan lengkapnya lewat link berikut: Syarat Pemberkasan

Sedangkan untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud tahun 2018 kamu bisa buka link berikut: Hasil Akhir CPNS Kemendikbud

Suasana saat tes SKB CPNS 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Suasana saat tes SKB CPNS 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). (BKD Diklat HSS untuk Banjarmasinpost.co.id)

Tata cara penyusunan berkas

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved