Prostitusi Online Artis FTV

Hotman Paris Sebut 1 Artis Layani 10 Konglomerat, Protes Polisi Tak Ungkap Pemesan Prostusi Online

Hotman Paris Hutapea menyebut soal satu artis melayani 10 konglomerat terlibat prostitusi online artis.

Editor: Murhan
Hotman Paris Show iNews TV
Hotman Paris dan mantan mucikari Robby Abbas 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hotman Paris Hutapea menyebut soal satu artis melayani 10 konglomerat sebagai perumpamaan setelah polisi ungkap artis yang diduga terlibat prostitusi online artis.

Sejumlah inisial artis dan model diungkap polisi atas dugaan terlibat jaringan prostitusi online. Keenam artis tersebut diduga terlibat kasus prostitusi online yang berdasar informasi melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Hotman Paris pun protes atas tindakan kepolisian itu. Dia pun meminta agar polisi juga mengungkap identitas pria pemesan artis itu, Sabtu (12/1/2019).

Memang, setidaknya ada enam artis dan model yang diungkap identitasnya baru-baru ini, yakni AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Hotman Paris Sudah Jadian dengan Chef Farah Quinn, Dijawab Farah Benar

Baca: Reaksi Ivan Gunawan Saat Ditanya Ruben Onsu Tantangan Nikahi Ayu Ting Ting di 2019 Ini

Baca: Reaksi Tak Disangka Ibunda Naomi Zaskia Kala Perkenalan dengan Ayah Rizky Febian, Sule

Baca: Alasan Mulia Ammar Zoni Putuskan Lamar Lawan Main Cinta Suci SCTV Irish Bella, Hanya 5 Menit

Baca: Panggilan Khusus Prabowo pada SBY dan Amien Rais Saat Pidato Kebangsaan Jelang Debat Pilpres 2019

Baca: Ayu Ting Ting Jadi Youtuber Posting Liburan ke Jepang, Saingan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad?

Baca: Alasan Rafathar Putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kerap Bermusuhan dengan Baim Wong di Jepang

Baca: Reaksi Jujur Luna Maya Pada Melaney Ricardo Tak Ingin Disamakan dengan Syahrini, Karena Reino?

Baca: Bocoran Rencana Pernikahan Pemain Cinta Suci SCTV Ammar Zoni Irish Bella Batal di Ulang Tahun Ibel?

Baca: Video dan Lirik Lagu Menjemput Rezeki, yang Dikaitkan dengan Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, mengatakan dua dari enam di antaranya finalis Puteri Indonesia.

"Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ujar Luki seperti dikutip dari laman Surya.

Luki menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada enam artis dan model itu.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).

Baca: Kubu Prabowo-Sandiaga Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Sudjiwo Tedjo Sebut Bukan Kritik Jokowi

Baca: Curhat Istri Kedua Ustadz Arifin Ilham Soal Menjaga Suami yang Sakit dengan Istri Pertama

Baca: Kabar Duka, Robby Tumewu Meninggal Dunia, Terkenal di Lenong Rumpi, Pernah Jalani Opreasi Otak

Baca: 7 Fakta Hubungan Irish Bella dan Ammar Zoni Sebelum Lamaran, Ibel Dapat Julukan Ratu Cinlok

Diungkapnya inisial artis dan model tersebut rupanya mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Lewat video di akun Instagramnya, Hotman Paris memprotes mengapa hanya identitas artis yang diungkap ke publik.

Menurutnya, para pria yang diduga turut terlibat tidak disebutkan satupun identitasnya.

"Haloo... pagi ini kaum wanita mulai protes kenapa identitas artis esek-esek dibuka di tv oleh penyidik sampai berapa uang transfer dikasih tahu oleh penyidik.

Tapi cowok-cowoknya namanya pun tidak disebutkan satupun.

Itu fair gak pada wanita?" kata Hotman paris seperti dikutip dari postingan video Instagramnya, Sabtu (12/1/2019).

Lantas, Hotman Paris pun menyebut pengungkapan identitas artis yang diduga terlibat prostitusi online ini terkesan diskriminatif.

Kemudian Hotman Paris menjelaskan bila ada 45 artis diduga terlibat prostitusi online dan satu artis melayani 10 orang, maka akan ada 450 pria di Jawa Timur yang turut diperiksa.

"Bayangin kalau 45 artis. kalau 1 artis pernah melayani 10 konglomerat atau pejabat, berarti 450 cowok-cowok di jawa Timur akan kena.

Tapi kenapa ada seolah-olah dugaan diskriminasi

Kan dalam hukum pembuktian kan harus dua-duanya jadi saksi baru klop," tambahnya.

Tanggapan Beby Shu

Artis Beby Shu nampak menanggapi informasi yang beredar terkait kasus prostitusi online.

Beby Shu menyoroti satu inisial yang belakangan dikaitkan dengan dirirnya.

Ia menyoroti artis berinisial BS yang disebutkan pihak kepolisian.

Hal itu ia sampaikan lewat unggahan Insta Storynya beberapa waktu lalu.

Beby Shu mengatakan bahwa dirinya tidak takut bila dirinya tidak berbuat.

Lantas, Beby Shu pun mempertanyakan sosok BS yang dimaksud.

"Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat, dan pastikan BS itu siapa y," tulis Beby Shu.

Beby Shu, Selebgram yang dikabarkan terlibat jaringan prostitusi online
Beby Shu, Selebgram yang dikabarkan terlibat jaringan prostitusi online (Instagram/@beby_shu_)

Tarif Rp 25 sampai Rp 300 juta

Luki menjelaskan 45 artis yang diduga terlibat prostitusi online itu memiliki tarif yang beragam.

Tarif tersebut mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta per pertemuan.

Sejauh ini, pihaknya baru memeriksa dua artis. Lainnya, termasuk lima artis yang disebutkan, akan menyusul untuk diperiksa.

Pihak kepolisian juga sudah menetapkan dua muncikari, Endang dan Tantri, yang keduanya pun sudah ditahan.

Nilai transaksi sampai Rp 2,8 miliar

Sementara itu, Luki mengatakan, praktik prostitusi online yang diduga melibatkan artis ini tergolong besar.

Dilansir TribunJatim.com, polisi menduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahun itu mencapai hingga miliaran rupiah.

Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka muncikari, yakni Endang.

"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkapnya.

Kasus VA dan AS, dibebaskan sementara

Tabir prostitusi online itu makin tersibak setelah artis VA diciduk di sebuah hotel kawasan Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Kala itu, polisi tak hanya mendapatkan VA, namun juga model berinisal AS di hotel yang sama namun dengan kamar yang berbeda.

Artis diduga VA (baju ungu) tengah digiring polisi saat terciduk di sebuah hotel kawasan Surabaya, Sabtu (5/1/2019). VA disebut terlibat prostitusi online.

Meski sudah dibebaskan setelah diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, keduanya tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Diwartakan TribunJatim.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan status hukum keduanya didapuk sebagai saksi.

Namun bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Terbaru, VA yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima transfer dari muncikari Endang.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari catatan rekening koran yang bersangkutan, artis VA juga telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.

Artis VA menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Vanessa Angel memberikan keterangan pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online.
Vanessa Angel memberikan keterangan pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Pengguna jauh dari ranah pidana

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait pihak yang diduga memakai jasa VA, yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.

Dugaan alur prostitusi online

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak jauh hari telah memantau indikasi jaringan prostitusi terselubung melalui media sosial dua muncikari Endang dan Tantri.

Dari banyaknya dugaan artis yang terlibat, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan perkiraan alur prostitusi online yang melibatkan VA.

Dilansir TribunJatim.com, pemantauan terhadap VA sudah dilakukan sejak 21 Desember 2018 hingga penangkapan, 5 Januari 2019.

"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi (berbasis) online, jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Yusep melanjutkan, pemesanan artis bukan dilakukan oleh pengguna, melainkan dihadirkan oleh muncikarinya.

"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru muncikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (Pengguna)," ungkapnya.

Menurut dia, apabila tersangka muncikari mempunyai data nama artis tersebut, berarti yang bersangkutan telah mempersiapkan jika ada permintaan dari User.

"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone muncikari bukan permintaan dari User," terangnya.

"Tersangka muncikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada User," tegasnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hanya Inisial yang Diungkap, Hotman Paris: Bayangkan Kalau 1 Artis Layani 10 Konglomerat

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved