7 Fakta Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan, Mulai Alasan Pembebasan, Status Hingga Tanggapan Keluarga

Ini deretan fakta terkait Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, mulai alasan pembebasan, status hingga tanggapan keluarga.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). 

“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi saat mengutip dari tribunnews Jakarta.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.

Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.

3. Abu Bakar Baasyir Minta Waktu 3 Hari

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB (Tribunnews.com/HO)

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir kini ramai di perbincangkan.

Kabar tersebut ramai setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir saat mengutip dari Tribunnews Bogor.

Terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir pun meminta waktu 3 Hari.

Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

4. Yusri Ihza Mahendra Bantah Jokowi Lakukan Kriminalisasi Ulama

Abu Bakar Baasyir (ABB) yang kini mendekam di LP Nusakambangan
Abu Bakar Baasyir (ABB) yang kini mendekam di LP Nusakambangan (internet)

Yusril Izha Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut juga mengatakan bahwa ia membantah tegas Jokowi melakukan kriminalisasi ulama.

"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkap Yusril Izha Mahendra yang tribunnews kutip dari Tribunnews Bogor.

5.Keluarga Ucapkan Rasa Syukur

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved