Berita Marabahan
DPRD Batola Geram Ada Empat Kecamatan Tak Setor PBB hingga Januari 2019
Pimpinan DPRD Batola kecewa karena empat kecamatan di kabupaten setempat nol retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai pertengahan Januari 2019.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pimpinan DPRD Batola kecewa karena empat kecamatan di kabupaten setempat nol retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai pertengahan Januari 2019. Dimungkinkan, petugas penarik retribusi PBB malas turun ke lapangan.
“Iya kalau ada empatt kecamatan tak setor PBB selama jelas kebangetan. Ini masyarakatnya yg tidak bayar atau petugasnya yang malas turun,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batola, Anis Riduwan, Selasa (22/1/19).
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batola sendiri menyoroti ada empat kecamatan di Kabupaten setempat sampai pertengahan Januari 2019 ini masih nol retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Iya kita juga bingung, ada empat kecamatan di Batola itu sampai saat ini belum bisa memungut retribusi IMB. Padahal ini kewajiban,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batola, Ardiansyah.
Baca: Pengumuman KemenPan-RB! 100 Ribu lowongan CPNS Dibuka Maret 2019, untuk Kalsel?
Baca: Curhatan Sule Pada Raffi Ahmad, Masih Simpan Foto Lina Meski Digosipkan dengan Naomi Zaskia
Baca: Balasan Telak Raffi Ahmad Pada Billy Syahputra dengan Sebut Hilda Vitria, Singgung Nagita Slavina
Menurut Ardiansyah, empat kecamatan yang nol retribusi itu diantaranya, Kecamatan Jejangkit, Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tabukan dan Kecamatan Kuripan. Untuk kecamatan Tabunganan yang sangat luas tak mungkin tak ada warga yang membangun rumah.
“Rasanya tidak mungkin tidak ada warga yang membangun rumah selama setahun. Terasa aneh saja,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-batola-anis-riduwan.jpg)