Rekrutmen P3K
Rekrutmen P3K Bukan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Pemda
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan daerah merekrut P3K.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan daerah merekrut P3K.
“Rekrutmen P3K bukan kewajiban yang harus dipenuhi pemda. Sekiranya pemda berat karena terbentur anggaran, jangan angkat P3K,” ujarnya.
Baca: Rencana Rekrutmen P3K Mendapat Respon Kurang Positif dari Pemerintah Daerah, Masalahnya karena ini
Baca: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Orang yang Boleh Jadi Imam Sholat, Sindir Jokowi dan Prabowo?
Baca: Kekayaan Asisten Hotman Paris Hutapea Terungkap Saat Dikorek Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Masalah akan diprotes honorer K2, Bima mengembalikannya kepada masing-masing kepala daerah.
“Honorer K2 diangkat daerah. Wajar bila daerah yang harus menuntaskannya,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-cetak-senin-2812019.jpg)