Selebrita
Terungkap, Ruben Onsu Pernah Dekat Dengan Vanessa Angel, Ini Reaksi Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan
Mungkin tak banyak yang tahu presenter Brownis yang juga rekan dari Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting, Ruben Onsu pernah dekat dengan Vanessa Angel
Penulis: Noor Masrida | Editor: Didik Triomarsidi
"Saya pernah menjalin hubungan dengan Vanessa. Tapi daddy (ayah Vanessa Angel) ini tidak pernah marah, enggak pernah," ungkap Ruben Onsu.
Ruben mengatakan, ayah Vanessa Angel selalu menemani sang putri saat syuting, walau disaat lelah.
"Vanessa syuting dia temenin terus, kalau capek ya daddy tunggu di mobil," ujar suami Sarwendah Tan itu.
Ruben menegaskan, ayah Vanessa Angel merupakan sosok yang setia menemani Vanessa Angel, di tengah padatnya jadwal syuting putrinya saat itu.
"Betahan gitu nunggu anak di lokasi syuting, nemenin anak perempuannya," ucap Ruben.
Menanggapi perseteruan yang terjadi antara Vanessa Angel dan sang ayah, Ruben Onsu turut membela sang mantan kekasih.
"Aku yakin Vanessa pasti rindu (keluarga). Mungkin kalau aku bilang, Vanessa masih butuh waktu," tambanya.
Sementara itu, Vanessa Angel yang sebelumnya dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atas kasus prostitusi online statusnya telah berganti menjadi tersangka.
Melansir laman Surya Online, Polda Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online artis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online artis itu.
"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/01/2019).
Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun penjara.
Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.
Ditambahkannya sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.
"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)