Banjarbaru Pemenang 2019

Wakil Wali Kota Inginkan KPRI Rukun Banjarbaru Makin Berinovasi

Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Penulis: Aprianto | Editor: Didik Triomarsidi
Humas Pemko Banjarbaru
Wakil Wali Kota serahkan piagam. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menghadiri
kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Rukun Kota Banjarbaru tahun buku 2018 di Aula SPMA Banjarbaru, Kamis, (31/1).

Didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Naker Kota Banjarbaru M Fachruddin, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Suparno dan Pembina KPRI Rukun Banjarbaru Suherman, Wakil Walikota membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi tahun buku 2018.

Pembina Koperasi Pegawai Rukun Banjarbaru Suherman menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dari Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi tahun buku 2018 di KPRI Rukun Banjarbaru.

"Semoga ini membawa dampak positif bagi KPRI Rukun Banjarbaru untuk ke depannya," katanya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan bahwa melalui rapat anggota tahunan ini, akan memberikan semangat dan inovasi baru bagi seluruh perangkat organisasi koperasi untuk mengembangkan koperasi ini agar semakin mandiri, kuat dan berdaya saing.

Suasana RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Rukun Banjarbaru tahun buku 2018 di Aula SPMA Banjarbaru.
Suasana RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Rukun Banjarbaru tahun buku 2018 di Aula SPMA Banjarbaru. (Humas Pemko Banjarbaru)

Serta semakin besar peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota sebagaimana tertuang dalam undang-undang perkoperasian dan hal ini sejalan dengan tujuan berdirinya koperasi yakni meningkatkan kesejahteraan anggota, keluarganya dan masyarakat melalui pelayanan koperasi.

Rapat anggota merupakan salah satu kewajiban bagi pengurus koperasi untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu sendiri.

Dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan koperasi akan terjadi interaksi yang positif antara pengurus koperasi dengan anggotanya dalam hal mengevaluasi perkembangan koperasinya.

Akan ada sinergi dan koordinasi antara pengurus, pembina dan anggota dalam rangka mengelola dan mengembangkan koperasinya guna mewujudkan cita-cita bersama.

Disamping itu dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan koperasi yang selalu tepat waktu setiap tahunnya, akan menciptakan manajemen koperasi menjadi lebih sehat dan berkualitas.

"Ini pulalah yang menjadi penekanan kepada setiap koperasi agar bisa selalu melaksanakan rapat anggota tahunan tepat waktu," katanya.

Darmawan Jaya Setiawan berharap Koperasi Pegawai Republik Indonesia “Rukun” Banjarbaru semakin maju, berkembang dan inovatif dengan membawa manfaat positif bagi seluruh anggota.

Pada kesempatan itu Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Koperasi Pegawai Republik Indonesia “Rukun” Banjarbaru (AOL/*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved