Selebrita

Sindiran Pedas Suami Ashanty, Anang Hermansyah pada Jerinx SID dan yang Menolak RUU Permusikan

Sindiran pedas diberikan Anang Hermansyah pada Jerinx SID dan musisi yang menolak RUU Permusikan. Suami Ashanty sebut banyak isinya yang bagus.

Editor: Murhan
Instagram @duniamanji
Anji Manji dan Anang Hermansyah Bahas RUU Permusikan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sindiran pedas diberikan Anang Hermansyah pada Jerinx SID dan musisi yang menolak RUU Permusikan. Suami Ashanty sebut banyak isinya yang bagus.

Musisi serta politisi parlemen yang juga suami Ashanty, Anang Hermansyah, kini tengah berada di pusara Jerinx SID dan petisi #TolakRUUPermusikan.

Masalah Anang Hermansyah dengan Jerinx SID dan petisi #TolakRUUPermusikan bermula ketika naskah RUU Permusikan beredar. Bahkan, ini melibatkan Ashanty.

Isi naskah RUU Permusikan yang dianggap kontroversial dan bermasalah, membuat Anang Hermansyah disudutkan oleh Jerinx SID dan musisi lain, hingga muncul petisi #TolakRUUPermusikan.

Baca: Melanie Ricardo Jodohkan Luna Maya dan Gading Marten Usai Resmi Pisah Dari Gisel, Bawa Nama Gempita

Baca: Raffi Ahmad Akhirnya Pertemukan Nagita Slavina Rafathar dengan Presiden Jokowi dan Jan Ethes

Baca: Jawaban Luna Maya Disebut Tak Bahagia Jelang Pernikahan Reino Barack dan Syahrini, Ayu Dewi Bocorkan

Naskah RUU Permusikan dianggap bermasalah oleh sebagian besar pelaku industri musik Tanah Air.

Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah Pasal 5.

Di pasal 5 naskah RUU Permusikan, diatur mengenai batasan-batasan serta larangan yang harus diikuti semua musisi.

Larangan seperti ajakan kekerasan, konten pornografi, hingga memasukkan pengaruh negatif asing di sebuah karya musik dianggap sangat membelenggu kreativitas dan kebebasan dalam bermusik.

Baca: Reaksi Aneh Raffi Ahmad Saat Verrel Bramasta Blak-Blakan Kagumi Nagita Slavina Depan Natasha Wilona

Baca: Reaksi Keras Ustadz Abdul Somad Tanggapi Yang Gaji Kamu Siapa dari Menteri Rusdiantara

Baca: Vanessa Angel Satu Sel dengan Penjebaknya di Prostitusi Artis, Bibi Ungkap Pesan Terakhir Kekasih

Baca: Reaksi & Janji Tak Terduga Farhat Abbas pada Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela yang Ditahan

Baca: Imlek 2019 - Ramalan Lengkap 12 Shio, Cek Hoki Anda di Tahun Babi Tanah (Tahun Baru China 2570)

Dari sebagian besar musisi tanah air yang menolak RUU Permusikan, salah satu pelaku industri yang vokal menyuarakan penolakannya adalah drummer Superman is Dead, Jerinx SID.

Pria 41 tahun yang bernama lengkap I Gede Ari Astina ini menjadi orang yang sangat vokal melawan naskah RUU Permusikan.

Bisa dibilang, masalah RUU Permusikan menjadi lebih diketahui khalayak banyak karena cara Jerinx SID dalam dalam mengkritisi.

Musisi Bali ini mengkritisi isi RUU Permusikan yang ia anggap ngawur, serta mencerca wakil musisi Indonesia yang kini tengah duduk di Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah.

Dicerca oleh rekan sesama musisi, Anang Hermansyah akhirnya memberi tanggapan.

Salah satunya dengan menghadiri vlog Anji Manji yang tayang pada Senin (4/2/2019) yang tayang di kanal Youtube Dunia Manji.

Sebagai musisi dan anggota parlemen, Anang Hermansyah menyayangkan petisi #TolakRUUPermusikan yang kini tengah trending.

"Bukan menolak, banyak isi yang masih bagus, kenapa semuanya harus ditolak," ujar Anang.

Anang berkomentar, seharusnya para pelaku industri musik berjuang untuk mewujudkan UU yang mengatur mengenai kompleksnya dunia permusikan Indonesia.

"Kalau kita pelaku industri musik atau seniman musik concern masa depan musik Indonesia," imbuhnya.

Terkait dengan Jerinx SID yang kerap memberikan komentar pedas hingga berseteru dengan sang istri, Ashanty, Anang Hermansyah menanggapinya dengan santai.

"(Pendapat) Jerinx itu masukan yang positif," ungkap pria kelahiran Jember, Jawa Timur ini.

Namun Anang cukup menyayangkan cara Jerinx dalam mengungkapkan penolakannya terkait RUU Permusikan.

"Mungkin caranya yang menimbulkan kegaduhan, nanti jatuhnya kontra produktif," ujar Anang.

Anang bahkan mengaku, RUU Permusikan yang kini menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional), bisa dibatalkan DPR karena kegaduhan yang terjadi.

"Kalau Jerinx tidak memasukkan apa inginnya dia, dia hanya sekedar menolak dan nanti (masalah) jadi besar takutnya, ya nanti (RUU) bisa di-drop," pungkas Anang Hermansyah.

Bungkam Kebebasan Berekspresi?

Anji Manji belum lama ini menyinggung soal RUU Permusikan yang diusulkan Anang Hermansyah dan menuai kritikan dari banyak musisi.

Persoalan RUU Permusikan yang diusulkan Anang Hermansyah menuai banyak kritikan dari para musisi termasuk Anji Manji.

RUU Permusikan yang diusulkan Anang Hermansyah disebut-sebut para musisi termasuk oleh Anji Manji bisa membui kebebasan berekspresi saat berkreasi.

Tak tanggung-tanggung, ada ratusan musisi yang menolak adanya RUU Permusikan yang tengah diperjuangkan Anang Hermansyah tersebut.

Bahkan, terdapat berbagai petisi penolakan RUU Permusikan oleh para seniman musik.

Termasuk Anji Manji yang juga mengkritisi beberapa pasal yang terdapat di dalam RUU Permusikan.

Beberapa musisi yang tampak menolak adanya RUU Permusikan antara lain Glenn Fredly, Marcell Siahaan, dan Cholil Mahmud, vokalis band Efek Rumah Kaca.

RUU tersebut dianggap tumpang tindih dengan Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE.

Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, terdapat 262 pelaku industri musik yang membentuk Koalisi Nasional untuk tolak RUU Permusikan.

Bahkan menurut para musisi tersebut dari 54 pasal, ada 19 pasal yang menghambat proses bermusik, yaitu pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51.

Contohnya, Pasal 5 melarang pemusik mencipta lagu yang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing, dan merendahkan harkat serta martabat manusia.

Contoh lainnya, Pasal 32 yang mengatur uji kompetensi terhadap para pemusik.

Hal itu, turut ditanyakan langsung oleh mantan vokalis band Drive tersebut kepada Anang Hermansyah dalam channel YouTubenya.

"Ada beberapa pasal tu mas, pasal 5, pasal 18, pasal 19, 32, 42, 50," ungkap Anji Manji.

"Oke kita bahas yang paling kecil aja, pasal 5 dalam kebebasan berekspresi, ya itulah, itu perlu didiskusikan kembali," ucap Anang Hermansyah.

"Mas Anang nggak setuju juga?" tanya Anji Manji.

Suami dari Ashanty itupun dengan tegas menerangkan bahwa ia tak setuju dengan adanya kebebasan berekspresi pada pasal 5 RUU Permusikan.

"Aku nggak setuju, mana mau aku kebebasan berekspresiku (dibatasi), dasarnya berkreasikan bebas," ucap Anang Hermansyah.

Meski benar ialah yang mengusulkan adanya RUU Permusikan, ternyata bukan Anang Hermansyahlah yang merumuskannya.

"Aku membaca bahwa Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI, Innocentius Samsul bertindak juga sebagai penanggung jawab naskah akademik RUU Permusikan bilang 'RUU Permusikan ini diusulkan mas Anang yang ada di komisi X DPR, benar?" tanya Anji Manji.

Anang Hermansyah mejawab pertanyaan tersebut dengan santai.

"Yap, betul," ungkap Anang Hermansyah.

Jadi memang Anang Hermansyah yang mengusulkan, tetapi bukan suami dari Ashanty-lah yang merumuskan RUU Permusikan.

"dan mas Anang yang merumuskan?" tanya Anji Manji.

"Tidak, karena ada badan di situ karena legislasi kemarin mengambil inisiatif untuk diusulkan dari badan legislasi. Badan legislasi ada badan keahlian dewan yang khusus menyusun, dan merencanakan rancangan ini," terang Anang Hermansyah.

"Mas Anang termasuk di dalamnya?" tanya Anji Manji.

Anang pun mengaku bahwa ia diminta pendapat terkait perencanaan RUU Permusikan tersebut.

"Aku salah satu orang yang diminta pendapat sebagai sumber, ada lagi sumber atau aspirasi dari Konferensi musik yang di Ambon itu salah satunya," terang Anang.

Hasil konferensi tersebut telah disampaikan kepada parlemen dan kepada Presiden RI.

Selain itu, sebelum perumusan RUU Permusikan terlebih dulu telah konsultasi kepada ISI dan Bagung Kussudiardja, dan beberapa sumber yang diambil oleh Badan Legislasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul : Tanggapi #TolakRUUPermusikan dan Kritik Pedas Jerinx SID, Anang Hermansyah Minta Jangan Hanya Menolak dan Buat Gaduh

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved