Selebrita

Tangis Mulan Jameela Hadapi Kasus UU ITE Jerat Ahmad Dhani di ILC via Live Streaming TV One

Tangis Mulan Jameela Hadapi Kasus UU ITE Jerat Ahmad Dhani di ILC via Live Streaming TV One

Editor: Restudia
Tribunnews.com
Mulan Jameela temani Ahmad Dhani saat divonis 

Padahal faktanya, pembicaraan di #ILCHalalHaramSaracen ditampilkan pd surat vonis saya. #ILCYangTerjeratUUITE," sambungnya.

"Dari fakta persidangan saya, terbukti bahwa posting2 saya yg diperkarakan tidak memenuhi unsur pidana.

Jadi secara hukum saya seharusnya bebas.

Namun hakim tetap memvonis saya. @karniilyas #ILCYangTerjeratUUITE," pungkas Jonru Ginting.

Hingga berita ini diturunkan, Karni Ilyas belum memberikan tanggapan atas protes yang dilontarkan Jonru Ginting.

Kasus Jonru Ginting

Jonru Ginting tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jonru Ginting tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) ()

Dikutip dari Kompas.com, Jonru Ginting bebas bersyarat pada 23 November 2018.

Setelah sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Kasus Jonru Ginting bermula dari unggahan media sosialnya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Yang mana dinilai oleh pelapor dapat memecah belah bangsa.

Pelapor atas kasus Jonru adalah advokat Muannas Al Aidid.

Selain vonis penjara, Jonru Ginting juga didenda Rp50 juta dan subsider 3 bulan kurungan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jonru dinyatakan terbukti bersalah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pertama, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dakwaan kedua adalah Pasal 4 huruf B angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved