Berita Kalteng
Diklat Teknis Substantif Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Kegiatan Diklat Teknis Substantif terhadap Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kegiatan Diklat Teknis Substantif terhadap Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin di Aula Kemenag Kapuas sejak awal pekan tadi, Senin (18/2/2019).
Kegiatan saat itu diikuti sebanyak 36 guru.
Diagendakan kegiatan berlangsung selama lima hari.
Ketua Panitia, Asyari mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan diklat ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap seorang guru selaku tenaga pendidik.
"Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sebagai aparatur pemerintah sesuai kebutuhan instansi," katanya.
Baca: Diproduksi Hanya 45 Buah, ini Jaket Lokal yang Dikenakan Capres Joko Widodo Setelah Debat Kedua
Baca: Cerita Istri SBY, Ani Yudhoyono Soal Sakit Kanker Darah, Ini Sosok 2 Perawat Terbaiknya di Singapura
Baca: Baim Wong Ingin Poligami, Paula Verhoeven Marah dan Pukul Sahabat Raffi Ahmad & Nagita Slavina Itu
Baca: Ammar Zoni Akan Nikahi Irish Bella, Eks Pacar Ranty Maria Tepis Tudingan Telikung Giorgino Abraham
Dilanjutkan Asyari, nanti diakhir segmen dari kegiatan diklat tersebut akan dilakukan tindak lanjut serta evaluasi dan penilaian.
"Meliputi aspek kemampuan, aspek sikap atau kepribadian, diantaranya soal disiplin dan prakarsa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H Ahmad Bahruni menyampaikan materi pada kegiatan Diklat Teknis Substantif tersebut.
Ia menyampaikan beberapa item diantaranya bahwa guru merupakan tenaga pendidik yang memiliki tugas dan fungsinya sebagai guru.
"Dimana diharapkan mampu melaksanakan tugas yang diemban dalam upaya pengabdian kepada bangsa dan Negara serta memiliki etika moral serta kinerja yang profesional," ungkapnya, Selasa (19/2/2019).
Ditambahkannya, bahwa seorang guru mempunyai kedudukan yang sangat strategis yang diharapkan mampu menciptakan generasi insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
"Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, guru juga harus memiliki kompetensi dalam pengembangan kepribadian terhadap anak didiknya," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-kemenag-kabupaten-kapuas-h-ahmad.jpg)