Berita Tanahlaut
Muncul Surat Pengunduran Diri Perangkat Desa Pantai Linuh Ini Kelanjutannya
Muncul Surat Pengunduran Diri Perangkat Desa Pantai Linuh Ini Kelanjutannya
Penulis: Milna Sari | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Setelah sempat mengancam mengundurkan diri jika armada angkutan tambang bijih besi melintas di desa mereka, tampaknya perangkat Desa Pantai Linuh menepati janjinya.
Baru-baru ini tersebar surat permohonan pengunduran diri dari perangkat desa hingga Badan Perwakilan Desa (BPD) yang tersebar di media sosial.
Bahkan, muncul keluhan warga terkait pelayanan kantor desa yang tutup karena perangkat desa yang mogok kerja dengan menyerahkan surat pengunduran diri ke perwakilan pegawai kecamatan di Pantai Linuh.
Camat Batu Ampar Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan, Andi Mashabi, Jumat (1/3/2019) membenarkan menerima surat pengunduran diri perangkat desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar ke dirinya. Namun terangnya hal itu salah administrasi birokrasi.
Baca: Nasib Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Eks Luna Maya Berdasar Terawang Naomi Angelia & Mbak You
Baca: Pesan Iis Dahlia Untuk Syahrini Agar Katakan Ini Pada Luna Maya Sebelum Dinikahi Reino Barack
Seharusnya terangnya pengunduran diri perangkat desa ditujukan kepada kepala desa yang mengangkat mereka bukan kepada camat.
"Kami juga sudah memanggil kepala desa untuk keterangan surat itu tapi tidak datang jadi surat-surat itu kami kembalikan lagi ke perangkat desa," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (1/3/2019).
Selain itu terangnya ia juga sudah meminta perangkat desa untuk bermusyawarah dan sudah memberi penjelasan mekanisme pengunduran diri.
Namun tambahnya ia juga sudah membacakan surat keputusan Bupati terkait jalan Desa Pantai Linuh yang diperbolehkan dilintasi armada tambang dan meminta perangkat desa tetap memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sendiri sudah membacakan dan dalam musyawarah yang digelar Senin (25/2/2019) kemarin juga perangkat desa bersedia untuk memberikan pelayanan, artinya tidak jadi mengundurkan diri," jelasnya.
Masyarakat bersama tokoh masyarakat tambahnya juga sudah meminta kepala desa agar melakukan tugasnya kembali.
"Hanya saja di media sosial itu kan masyarakat mengira jika kantor desa tutup artinya tidak ada pelayanan padahal pelayanan kantor desa itu 24 jam, bisa dilakukan di rumah atau dimana saja," jelasnya.
Sementara BPD Desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar yang diketahui juga membuat surat pengunduran diri, Juranto kepada wartawan mengatakan memang ada 12 orang perangkat Desa termasuk Kepala Dusun dan Kepala Desa termasuk dirinya, membuat surat permohonan pengunduran diri dan menyerahkan ke Kecamatan Batu Ampar.
Dalam isi surat pengunduran diri perangkat desa dan Kepala Desa berjanji akan melakukan aktifitas setelah tanggal 17 Maret 2019.
Namun akunya, pembuatan surat pengunduran diri itu karena untuk memenuhi janjinya yang pernah diucapkan dulu terkait jika angkutan biji besi bisa diperbolehkan melintas di Desa Pantai Linuh maka Perangkat Desa dan Kepala Desa akan mundur.
"Saya selaku BPD juga sudah mencabut surat pengunduran diri, bahkan saya meminta dan mengajak kembali kepada Kepala Desa beserta perangkat Desa untuk kembali bekerja di Desa, namun hasilnya di situ mereka membuat kesepakatan bisa bekerja setelah tanggal 17 maret 2019," urainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perangkat-desa.jpg)