Berita Banjarmasin
Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Banjarmasin Kunjungi Ketua DPRD Kota Banjarmasin
Masih pada pekan panutan untuk laporan SPT tahunan, KPP Pratama Banjarmasin Selatan berkunjung ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (1/3/2019)
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih pada pekan panutan untuk laporan SPT tahunan, KPP Pratama Banjarmasin Selatan berkunjung ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (1/3/2019) kemaren.
Pada kunjungan tersebut, rombongan KPP Pratama Banjarmasin Selatan yang dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin sekaligus Plt Kepala KPP Pratama Banjarmasin Selatan M Junaidi disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda.
Terpisah, kepada banjarmasinpost.co.id, Sabtu (2/3/2019), M Junaidi menyampaikan kedatangan pihaknya ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk pelaporan SPT pribadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin melalui aplikasi E-filing.
Pada kesempatan tersebut, Hj Ananda pun menyampaikan laporan SPT tahunan ke KPP Pratama Banjarmasin.
Baca: Remaja 19 Tahun Depresi Lalu Gantung Diri, Gara-garanya Foto Bugilnya Dijual di Internet
Baca: Alasan Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Putus Diungkap Denny Darko, Al Ghazali Sempat Keceplosan
Baca: LINK Beasiswa S1-S3 di Taiwan, Ternyata Masih Terbuka sampai Akhir Maret Lho!
Baca: Beda Cara Ayu Ting Ting dan Istri Irwan Mussry Maia Estianty Tanggapi Haters, Sampai Ada Ancaman Ini
Baca: Syahrini Sudah Sah dengan Eks Luna Maya, Jessica Iskandar Malah Ragu Richard Kyle Mau Menikahinya
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Banjarmasin yang memiliki NPWP dan aktif untuk segera melaporkan SPT Tahunan tersebut.
Sebagaimana diketahui, SPT Tahunan wajib dilaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2019 untuk pribadi.
Sementara untuk perusahaan, CV, PT dan sejenisnya paling lambat pada 30 April mendatang.
"Selain pelaporan SPT Tahunan, tim kami (KPP Pratama Banjarmasin Selatan) dan Ibu Ananda juga meyampaikan komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di lingkungan kerja DJP," jelas Junaidi.
Sebelumnya, pada pekan panutan pula, KPP Banjarmasin Selatan mendatangi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Hal serupa juga dilakukan oleh orang nomor satu di Banjarmasin itu.
Ia melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi E Filing dan mengimbau semua ASN serta masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti rohayanti)
