Berita Banjarbaru
Terbukti Jadi Tempat Asusila, Salon Wahyu di Loktabat Dibongkar Satpol PP Bersama Sekda Banjarbaru
Terbukti Jadi Tempat Asusila, Salon Wahyu di Loktabat Dibongkar Satpol PP Bersama Sekda Banjarbaru
Penulis: Aprianto | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Terbukti Jadi Tempat Asusila, Salon Wahyu di Loktabat Dibongkar Satpol PP Didampingi Sekda Banjarbaru
Salon Wahyu di Jalan RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru akhirnya ditutup, Rabu, (6/3/2019).
Penutupan Salon Wahyu yang sebelumnya ditemukan adanya pasangan yang diduga melakukan tindak asusila ini dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Pembongkaran Salon Wahyu disaksikan langsung oleh Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah dan Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kota Banjarbaru Emman Renaldy, Lurah Loktabat Selatan Feffy Ramadhiaty dan para anggota Satpol PP Kota Banjarbaru.
Empat bilik yang terbuat dari semen permanen ini dihancurkan oleh pemiliknya dengan menggunakan palu besar. Saat menghancurkan empat bilik itu, disaksikan oleh Sekda Kota Banjarbaru.
Baca: Jadwal MotoGP Qatar 2019, Marc Marquez Bicara Rivalitas dengan Valentino Rossi di MotoGP 2019
Baca: Jawaban Nikita Mirzani Soal Hubungan dengan Vicky Nitinegoro, Mantan Dipo Latief Ngaku Hal Ini
Baca: Jelang Persib vs Persebaya di Piala Presiden 2019, Rapor Djanur Saat Jumpa Maung Bandung
Baca: Ahmad Dhani Kembali Singgung Soal Ahok BTP, Simak Surat Suami Mulan Jameela untuk El Rumi
Selain itu, lokasi salon juga ditempeli dengan tulisan bahwa salon ditutup. Pemilik salon juga menandatangani surat perjanjian dengan pihak Satpol PP Kota Banjarbaru terkait dengan usaha salon yang sudah ditutup dan tidak akan dibuka lagi.
Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bila ada salon yang terbukti digunakan untuk tindak asusila.
"Penutupan Salon Wahyu ini dilakukan sebagai bentuk tindakan lanjutan dari giat sebelumnya yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru," katanya.
Salon Wahyu itu dikatakannya sudah terbukti digunakan untuk kegiatan tindak asusila sehingga pihaknya menghimbau untuk pemilik salon membongkarnya.
"Sanksi ini masih ringan. Yang dibongkar baru bilik-biliknya. Untuk ke depannya, sanksi yang lebih berat akan dibongkar rumahnya atau bangunannya. Tidak hanya sekadar bilik-biliknya," tegasnya.
Wahyu Sugiarto pemilik Salon mengaku tidak mengetahui bahwa karyawan dalam bekerja melakukan kegiatan sambilan melayani tindak asusila.
Baca: Bandingkan Aksi Ayu Ting Ting dan Via Vallen Saat Nyanyikan Lagu Latin, Rosalinda vs Despacito!
"Kita bongkar sendiri bilik-bilik kita dan karyawan sudah kita berhentikan. Kita menerima aturan dan sanksi yang telah ditetapkan oleh pemko Banjarbaru," katanya.
Sekadar diketahui, Salon Wahyu Jalan RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru kedapatan ada kegiatan tindak asusila.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh seksi lidik dan sidik Satpol PP Kota Banjarbaru, pekerja wanita merupakan jasa pijat yang juga merangkap sebagai wanita panggilan sebagai pekerjaan sek komersial (PSK).
Kasus pasangan yang diduga mesum itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Selasa, 5 maret 2019 dan divonis bersalah. (banjarmasinpost.co.id/ aprianto)