Selebrita

Lamborghini Raffi Ahmad Ternyata Jadi Sarang Tikus dan Semut, Nagita Slavina Rafathar Bongkar Ini

Lamborghini Raffi Ahmad Ternyata Jadi Sarang Tikus dan Semut, Nagita Slavina Rafathar Bongkar Ini

Editor: Restudia
instagram
Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Rafathar 

Nagita Slavina bercerita bahwa Raffi Ahmad sempat memarahi para ART-nya yang bertugas membersihkan mobilnya.

"Papah tadi marah ya? 'Siapa tadi yang nggak beresin mobil papah ya' gitu kan?" cerita Nagita Slavina kepada Rafathar.

Nagita Slavina lalu lanjut menjelaskan kegiatan yang dilakukannya seharian itu bersama Rafathar dan Raffi Ahmad.

"Nah, sekarang kita jalan dulu pergi dulu, ayo berdoa dulu AA," pinta Nagita Slavina kepada Rafathar.

Berikut video selengkapnya:

Mobil mewah Raffi Ahmad bermerek Lamborghini Aventador tersebut memang menjadi satu di antara mobil kesayangan sang artis.

Dikutip dari Tribun Otomotif, Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster bernomor polisi B 1 AMY ini diberi stiker berkelir oranye lengkap dengan logo keripik singkong.

Harga mobil super dari Italia ini berada di kisaran Rp 12 miliar off the road.

Mengulas kisaran biaya pajak, paling besar ada dua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road.

Jika harga mobil Rp 12 miliar, pemilik harus mengelurkan biaya Rp 1,2 miliar.

Biaya yang cukup besar lainnya adalah PKB.

Raffi Ahmad naik Lamborghini cuma pakai handuk di akunnya.
Raffi Ahmad naik Lamborghini cuma pakai handuk di akunnya. (instagram.com/igtainment)

Besaran PKB sendiri berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Raffi Ahmad, Rafathar dan Nagita Slavina (Instagram/raffinagita1717/)
Jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Anggap saja baru, nilainya Rp 12 miliar X 1,5 persen X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), berarti harus bayar Rp 180 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved