KalselPedia
KalselPedia - BLUD Intan Hijau Pertama di Indonesia Ternyata Ada di Kabupaten Banjar
Secara resmi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Intan Hijau adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Penulis: Salmah | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Secara resmi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Intan Hijau adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada , dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
BLUD iresmikan Bupati Banjar KH Khalilurrahman di Mahligai Sultan Adam Martapura, pada 13 Desember 2017 dan beroperasi sekitar April 2018.
BLUD Intan Hijau yang berkantor di kawasan Indrasari, Martapura, merupakan pengembangan dari UPT TPA yang menjadi bank sampah induk.
Baca: KalselPedia - Berikut Jumlah Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Bahkan Ada di Luar Pulau Kalimantan
Baca: KalselPedia - Obyek Wisata Matangkaladan Desa Tiwinganlama Aranio Kabupaten Banjar, Bak Raja Ampat
BLUD menjadi solusi memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan yang mengacu prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis sehat.
Tugas dan fungsi UPTD dikelola dengan menerapkan pola keuangan badan layanan umum daerah. UPTD pengelolaan sampah dan air limbah Intan Hijau pertama di Indonesia yang menerapkan BLUD.
BLUD ikut mengampanyekan dalam penerapan dan pengelolaan sampah 3R di rumah tangga, tempat pengelolaan sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) dan tempat pemrosesan akhir sampah (TPA).
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)