Selebrita
Ahmad Dhani Ingin Bebas, Suami Mulan Jameela Tolak Potongan Vonis 6 Bulan?
Ahmad Dhani Ingin Bebas, Suami Mulan Jameela Tolak Potongan Vonis 6 Bulan?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ahmad Dhani mendapatkan potongan vonis enam bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Suami Mulan Jameela malah tak terima.
Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pengajuan banding dari musisi Ahmad Dhani terhadap vonis kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengubah atau memangkas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk suami Mulan Jameela dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara.
Terkait putusan ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengaku tak puas. Pihaknya tetap ingin Ahmad Dhani dibebaskan dari semua tuduhan.
Baca: Terungkap Reino Barack Hadiri Konser Syahrini Saat Luna Maya Sedang Terpuruk dan Curhat ke Melaney
Baca: Masalah Romahurmuziy dengan Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym Sebelum Kena OTT KPK di Jatim
Baca: Reaksi Gading Marten Kala Adegan Cerainya dengan Gisella Anastasia Diputra di IMA Awards 2019
Baca: Sindiran Luna Maya Untuk Syahrini yang Dinikahi Reino Barack Sampai Tolak Pelukan Raffi Ahmad
Baca: Sindiran Luna Maya Untuk Syahrini yang Dinikahi Reino Barack Sampai Tolak Pelukan Raffi Ahmad
Baca: Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Masih Saja Dapat Kejutan Ulang Tahun, Rok Ibu Dul Jadi Sorotan
"Harus bebas, target kami bebas. Sehari pun dinyatakan bersalah kami tetap berupaya hukum," kata Hendarsam saat dihubungi wartawan, Rabu (13/3/2019).
Pasalnya, pemangkasan hukuman artinya tetap menyatakan bahwa Dhani bersalah.
"Pada prinsipnya, ya kami akan tetap berupaya hukum.
Kalau Mas Dhani tetap dinyatakan bersalah, artinya ini kan mengurangi vonis lamanya hukumnya.
Artinya kan tetap pertimbangan hukumnya Mas Dhani masih dinyatakan bersalah," ungkapnya.

"Yang kami uber kan bukan berapa lama ditahannya, satu hari pun ditahan kami tetap akan jalani upaya hukum," imbuhnya.
Berdasarkan putusan dengan nomor 58/Pid.Sus/2019/PT.DKI, majelis hakim Pengadilan Tinggi menerima banding Ahmad Dhani dan memotong hukuman Dhani menjadi pidana selama satu tahun.
"Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun," tulis situs resmi Mahkamah Agung seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam.
"Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, pada 28 Januari 2019.
Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)
Mulan Jameela Buka Suara
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela pada Sabtu (9/3/2019) kembali mengunjungi Rutan Medaeng di Sidoarjo, Jawa Timur.
Mulan Jameela tiba di Rutan Medaeng pada pukul 08.41 WIB bersama dua anaknya, Safeea Ahmad dan Muhhamad Ali, serta ditemani tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
Dilansir Grid.ID dari TribunJatim.com, Mulan terlihat datang dengan mengenakan cadar berwarna hitam sembari menggendong putra bungsunya, Muhammad Ali.
Tanpa membawa buah tangan dan tanpa berbicara kepada awak media, Mulan berjalan memasuki rutan.
Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, selain untuk membesuk sang suami, maksud kedatangan penyanyi Mulan Jameela ke rutan juga untuk berkoordinasi terkait pengajuan izin agar Dhani bisa menghadiri konser Dewa 19.

Sahid mengatakan alasan Mulan membawa kedua anaknya lantaran permintaan dari Ahmad Dhani yang rindu dengan buah hatinya.
"Hanya untuk berkoordinasi terkait masalah konser besok. Juga Mas Dhani kangen sama Muhammad Ali, kan selama ditahan di Jakarta hingga sekarang tak pernah ketemu. Jadinya Mbak Mulan Jameela ikut membawa Muhammad Ali jenguk ayahnya," jawabnya
Dilansir Grid.ID dari Surya.co.id, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan memang selama ini Mulan hanya masuk keluar rutan tak pernah berbicara sama sekali.
Justru sang suami yang meminta Mulan untuk berbicara dengan awak media.
"Tadi saya ngomong ke Mbak Mulan kenapa enggak pernah ngomong kepada wartawan. Terus Mas Dhani langsung menimpali ya ngomong aja tidak apa apa," kata Sahid.

Mulan bingung harus menjawab seperti apa dihadapan awak media saat ditanya perihal masalah hukum yang tengah suaminya hadapi.
Sang pengacara bahkan menawarkan diri untuk membantu Mulan berlatih berbicara di depan awak Media.
"Ya bingung jawabnya bagaimana. Apalagi kalau masalah hukum takut keliru ngomong karena tak paham," jelas Sahid.
"Ya nanti saya ajarkan. Bagaimana ngomongnya kepada awak media," imbuhnya.
Setelah kurang lebih 3 jam berada di dalam rutan akhirnya rombongan Mulan keluar pada pukul 11.49 WIB.
Saat mendapat pertanyaan dari awak media, Mulan hanya menjawab singkat.
"Ya begitulah" ujarnya kepada awak media saat ditanya bagaimana kondisinya ketika bertemu Ahmad Dhani.
Setelah itu mereka langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam nopol W 888 RR, dan tidak berkomentar lagi.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan dalam kunjungan tersebut penuh suasana kangen.
"Ya pastinya. Tadi Mas Dhani ngomong kalau Al El Dul kan laki-laki bisa main bersama. Kalau ditinggal gak kepikiran. Tapi kalau Shafeea beda karena anak perempuan. Dan satu-satunya lagi," jawabnya.
"Ya rangkul-rangkulan. Melepas kangen terus makan bersama. Mereka pesan makanan karena Mbak Mulan dari bandara langsung ke rutan. Tadi makan pecel terus Shafeea minta mie goreng," imbuhnya.(GRID.iD)
Baca: Masalah Romahurmuziy dengan Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym Sebelum Kena OTT KPK di Jatim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com