Berita Banjarmasin

Kisah Dokter Forensik, Kerap Hadir di Areal Pemakaman, Tak Punya Ritual Khusus Menjelang Otopsi

BAGI sebagian orang menghadapi jenazah dengan kondisi penuh darah, membusuk, kepada pecah dan lainnya tentunya membuat bergidik, merinding

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Blitz edisi cetak Sabtu (16/3/2019) 

Waktu itu tidak pernah terpikir menjadi dokter Spesialis Forensik karena saat jadi dokter umum ada beberapa tawaran dari beberapa senior untuk mengambil bidang spesialisasi.

Menurutnya, munculnya keinginan jadi ahli forensik muncul setelah jadi dosen Fakultas Kedokteran ULM.

Sampai saat itu harus mengirim koass forensiknya ke Yogyakarta.

Tidak bisa mendidik sendiri karena beberapa persyaratan tidak terpenuhi, termasuk jumlah dosen.

"Saat itu saya berpikir forensik ini bidang yang mengasyikkan dan penuh tantangan, kalau di Kalsel malah bisa diibaratkan seperti hutan yang menyimpan banyak potensi. Kebetulan saya sangat hobby ke hutan dan mendaki gunung. Jadi forensik seperti punya magnet tersendiri," jelasnya.

Apalagi di awal tahun 2000-an Ilmu Kedokteran Forensik digabung dengan Medikolegal, tidak lagi hanya belajar tentang luka, bedah jenazah, kekerasan seksual dan lain-lain, lebih jauh dari itu hukum kesehatan turut dipelajari.

Jadi dirinya makin tertarik.

Lulus Pendidikan Forensik dan Medikolegal dari Universitas Gadjah Mada, dan menyelesaikan S2 Ilmu Kedokteran Klinis di kampus yang sama dan ia pun melihat ke depannya Bidang Kedokteran Forensik dan Medikolegal semakin menarik dan menjanjikan.

"Dokter Forensik bukan hanya pakar dalam hal otopsi dan membantu penyelesaian kasus kriminal, lebih jauh mereka juga menjadi para pakar medikolegal," ucap Iwan yang saat ini tengah dalam proses menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Airlangga Surabaya memperdalam identifikasi DNA Forensik.

Menurutnya, tidak ada syarat khusus menjadi dokter spesialis forensik dan medikolegal yang penting untuk disadari adanya keinginan untuk mengabdi dan membantu penegakan hukum.

Menurutnya bukan hanya di Kalsel dokter spesialis forensik kurang namun juga secara nasional jumlah dokter forensik di Indonesia masih kurang.

Iwan pun mengaku dirinya juga tertarik dengan dunia hukum dimana ia sempat mengikuti pelatihan Mediator dan kembali masuk kuliah di STIHSA Banjarmasin untuk mengambil S1 Hukum.

Saat ini profesi sebagai dosen, dokter dan mediator pun tetap dia geluti dam pada 2015 saya dan teman-teman advokad mendirikan Borneo Law Firm (BLF).

"Saat ini saya dan beberapa kawan ahli forensik yang juga Sarjana Hukum bergabung dalam PT.ABH (Arah Bangsa Hebat) yang berkedudukan di Jakarta. Mitra dari berbagai asuransi profesi bagi dokter d Indonesia," tutur pria yang pernah menjadi Finalis Mahasiswa Berprestasi tingkat Nasional tahun 1996.

Sementara itu Kabiddokkes Polda Kalsel Kombes dr H Erwin Z Hakim,MARS,MH.Kes melalui Paur Doksik Bidokkes Polda Kalsel Iptu Supriadi Noor mengungkapkan dalam hal otopsi jenazah Kabiddokes adalah pimpinan fungsional dokter dengan kompetensi hukum Kesehatan dan Medikolegal, serta koordinator ketiga dokter forensik di setiap kegiatan Polri yang membutuhkan forensik.

Dan ini sudah MOU dengan RSUD Ulin dan Polda Kalsel dalam setiap kegiatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved