KalselPedia
KalselPedia - Datu Taniran dan Sejarah Penyebaran Islam di Banua Anam
Kubah datu Taniran adalah tempat yang sering diziarahi warga Kalimantan Selatan dan menjadi salah satu wisata religius di Hulu Sungai Selatan
Penulis: Hanani | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- JIka berkunjung ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tentu pernah mendengar kubah Datu Taniran. Kubah datu Taniran adalah tempat yang sering diziarahi warga Kalimantan Selatan dan menjadi salah satu wisata religius di Hulu Sungai Selatan (HSS).
Letaknya di Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, atau sekitar delapan kilometer dari Kandangan kota Kabupaten. Kubah tersebut sampai sekarang sering diziarahi dan Taniran sendiri adalah sebuah kampung besar di bagian Utara Kandangan.
Masyarakat setempat dikenal religius. Hal tersebut tak lepas dari sejarah penyebaran agama Islam di Hulu Sungai Selatan, kabupaten yang akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya kabupaten lainnya di Banua Anam.
Datu Taniran adalah Tuan Guru H Muhammad Thaib, alias H Sa’duddin bin Mufti H Muhammad As’ad bin Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
Baca: KalselPedia: Nastrusnicu Roxana Andreea, Pegulat Naturalisasi asal Kalsel
Baca: KalselPedia : Masjid Al Ala Jatuh Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tertua & Dipercaya Bertambah Tinggi
Baca: KalselPedia - Gedung Wargasari Taman Budaya Kalsel Juga untuk Menyimpan Surat Suara Pemilu 2019
Lahir di Dalam Pagar, Martapura, 1774, dan meninggal pada 1858 di Taniran Kubah. Di dalam Manaqib Datu Taniran disebutkan sempat bertemu langsung Datu Kalampayan.
Sejak usia 25 tahun, sudah dikirim ke Haramain untuk belajar agama selama 10 tahun. Namun, Datu Taniran juga banyak berguru kepada ayah dan kakak-kakaknya, seperti Datu Pagatan dan Datu Balimau.
DIkutif dari berbagai sumber, sebelum Datu Taniran, masyarakat kampung Taniran sudah dididik oleh Sayyid Hasan bin Hasyim Assegaf, yaitu ayahnya Sayyid Abu Bakr yang dikenal sebagai Habib Lumpangi di Kecamatan Loksado, HSS.
Sayyid Hasan diperkirakan berdomisili di kampung Taniran sekitar pergantian abad ke-18 dan 19 M. Atau seiring masa terakhir kehidupan Datu Kalampayan.
Makam Sayyid Hasan sekarang dapat diziarahi di Desa Taniran Kubah sekitar 1 km lebih ke dalam daripada makam Datu Taniran.
Berdasarkan catatan sejarah Datu Taniran berkhidmat sekitar 45 tahun di Kampung Taniran. Masa pengkhidmatan itu merupakan era kejayaan religius Kesultanan Banjar, yakni bertepatan dengan masa pemerintahan Sultan Adam al-Watsiq Billah antara 1825-1857 M.
Dari catatan sejarah Kesultanan Banjar, di masa Sultan Adam inilah terwujudnya Undang-Undang Syariat Islam yang dikenal dengan sebutan Undang-Undang Sultan Adam.
Di masa ini, penjajahan Belanda boleh dikatakan belum terjadi di Negeri Banjar, karena secara de facto Belanda baru berkuasa setelah mangkatnya Sultan Adam beriringan dengan menjelang wafatnya Datu Taniran.
Sampai sekarang, masyarakat HSS tetap melaksanakan haulan Datu Taniran, dengan tujuan mengenang jasa-jasanya serta penghargaan dan terima kasih umat muslim.
Berkat segala usaha dan kerja keras beliau, perkembangan Islam di daerah ini menyebar hingga ke pelosok desa.
Juga agar generasi muda sekarang mengetahui sejarah dan berharap meneruskan cita-cita dan dakwah beliau. Dalam catatan sejarah, perjuangan Datu Taniran mengemban tugas dakwah sesuai tuntunan zamannya yaitu abad ke 13 Hijriah atau ke 19 Masehi di kawasan Hulu Sungai Selatan yang sekarang di sebut wilayah Banua Anam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/makam-datu-taniran-di-desa-taniran-kubah.jpg)