Kriminalitas Taapin
Ngaku Khilaf, Tapi Ardiansyah Sudah 10 Kali Cabuli Korbannya yang Masih Berusia 9 Tahun
Khilaf pengakuan Ardiansyah, si pelaku pencabulan bocah asal Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin saat ditanyai
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Khilaf pengakuan Ardiansyah, si pelaku pencabulan bocah asal Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin saat ditanyai para wartawan.
Anehnya, aksi bejad itu justru dilakukan pelaku berkali-kali mencabuli terhadap korban hanya karena merasa enak.
"Nyaman dan korban juga mengaku nyaman dan suka. Ada 10 kali saya begitukan," katanya kepada penyidik.
Pilihan waktunya, pelaku mencabuli korban, seusai pulang dari sekolah di siang hari. Saat korban sendirian di rumah dan saat bermain bersama temannya, korban diajak pelaku ke Posyandu dan kandang ternak sapi.
Baca: Lelaki Asal Kabupaten Tapin Ini Cabuli Tetangganya yang Masih Berusia 9 Tahun di Posyandu
Baca: Via Vallen Sabet Penghargaan Usai Bawakan Lagu Selow di Rusia, Sepanggung dengan Timbaland & Bolton
Baca: Ikuti Gaya Maia Estianty, Lihat Santapan Syahrini dan Reino Barack Kala Bulan Madu di Swiss
Pelaku setiap bertemu korban selalu mengenakan celana pendek. Alat vital pelaku dikeluarkan lewat celah samping celana pendeknya.
Aksi pelaku setiap mencabuli korban hanya berduaan. Aksi pelaku berhenti apabila sperma pelaku muncrat, kemudian memberi korban uang.
"Saya menyesal setelah diketahui anak saya. Saya jalani proses hukum ini," katanya.
Ada niat menikah, cuma pelaku mengaku sedang mengumpulkan dana dari hasil pertaniannya seluas 30 borongan.
"Tahun ini, padi saya separo rusak diserang hama. Makanya niat saya menikah belum terlaksana. Kasus ini terungkap," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ardiansyah-si-pelaku-pencabulan-bocah-asal-desa-marampia.jpg)