Berita Tanahlaut
Penjelasan Kasatreskrim Polres Tanahlaut dan Pemkab Tanahlaut Soal Garis Polisi di RSUD Kintap
Penjelasan Kasatreskrim Polres Tanahlaut dan Pemkab Tanahlaut Soal Garis Polisi di RSUD Kintap
Penulis: Milna Sari | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Setelah selesai pembangunannya di akhir 2018 lalu Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kintap di Desa Kintap Pura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan belum juga difungsikan.
Bahkan RSUD yang terletak di ujung Kecamatan Tanahlaut ini tampak mulai mengalami kerusakan misalnya plafon yang jatuh dan akses masuk RS yang juga masih berupa tanah.
Rumah sakit yang menelan dana Rp 23 miliar dari APBD 2018 Tanahlaut ini sebelumnya dijadwalkan bakal dioperasikan di 2019 ini.
Namun hingga kini rumah sakit yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) ini belum juga difungsikan meskipun sudah tak ada aktifitas pengerjaan.
Baca: Beda dengan Ashanty & Anang Hermansyah, ART Nagita Slavina Justru Pernah Berkorban untuk Raffi Ahmad
Baca: Ini Salat yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW Sebelum Peristiwa Isra Miraj 27 Rajab
Baca: Live Streaming TVRI Liverpool Legend vs AC Milan Glorie Malam Ini, Ada Steven Gerard & Ricardo Kaka
Baca: Jadwal Kualifikasi Piala Eropa 2020 Sabtu (23/3) Timnas Spanyol dan Italia Main, Live Supersoccer.tv
Terpantau Banjarmasinpost.co.id hanya warga sekitar yang keluar masuk kawasan rumah sakit untuk sekadar jalan-jalan dan berbincang. Seperti saat terpantau Sabtu (23/3/2019) hanya remaja yang tampak berteduh untuk bermain dan berbincang.
Rumah sakit ini sebelumnya merupakan Puskesmas Kintap yang ditingkatkan menjadi rumah sakit.
Namun menariknya di empat pintu masuk RS tampak dipasang garis polisi. Garis polisi dipasang membatasi agar pintu masuk tak bisa dilintasi.
Salah satu warga yang datang ke RSUD Kintap adalah Ahmadi. Sebutnya memang RSUD Kintap menjadi tempat nongkrong remaja di kawasan itu.
"Berteduh saja di sini, main sama teman-teman," ujarnya.
Mumpung belum difungsikan terang Ahmadi tak ada salahnya warga memanfaatkan bangunan untuk tempat santai. "Penjaganya juga tidak ada," ucapnya.
Terkait garis polisi ia mengatakan tak tahu pemasangnya. Namun sebut Ahmadi dirinya tak pernah mencoba masuk ke dalam RS.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Tanahlaut Erzandi mengatakan pembangunan rumah sakit memanh sudah selesai. Namun kini masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor hingga enam bulan.
Terkait adanya garis polisi sebut Erzandi tak masalah. Garis polisi dipasang karena ada pengunjung yang mencoba masuk sehingga diberi garis polisi sebagai tanda dilarang masuk.
Sementara Plt Kadinkes Tanahlaut Antonius Jaka mengatakan bahwa ada perbaikan jaringan sehingga dipasangan polisi line.
"Masih ada pemasangan plafon jadi diberi garis polisi oleh orang sana agar tidak ada yang masuk ke dalam dan mengganggu," ujarnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Tanahlaut AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan pemasangan garis polisi tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Akan kami telusuri garis polisi di situ, nanti dikabari lagi," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
