Eksploitasi Migas Pulau Larilarian

Benarkah Kalsel Mendapat Rp 5 Triliun? ini Kata Ketua Komisi 2 DPRD Kalsel

Ada kabar yang beredar di masyarakat bahwa Kalsel mendapat Rp 5 trilun dari eksploitasi minyak dan gas di perairan Pulau Larilarian Kecamatan Pulau

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Sabtu (30/3/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ada kabar yang beredar di masyarakat bahwa Kalsel mendapat Rp 5 trilun dari eksploitasi minyak dan gas di perairan Pulau Larilarian Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru.

Benar tidaknya, Ketua Komisi 2 DPRD Kalsel Suwardi Sarlan mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara pasti apakah benar Kalsel dapat dana sebesar itu.

"Tapi kalau tidak salah kita punya Perda Sebuku Bergerak mengenai pendirian perusahaan daerah yang berpartisipasi dalam penambangan migas di sana. Kita diwajibkan setor Rp 500 miliar untuk mendapatkan bagi hasil. Sulawesi Barat juga demikian," katanya.

Namun Suwardi mengatakan komisinya yang membidangi ekonomi dan keuangan belum mendapat informasi resmi apakah perusahaan itu telah berjalan.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING Debat Capres Pilpres 2019 Live Kompas TV, Trans 7

Baca: Shaheer Sheikh Minta Maaf Pada Ayu Ting Ting di Atas Panggung ANTV, Buat Teman Ivan Berkaca-Kaca

Baca: Resepsi Syahrini dan Reino Barack Akan Digelar Usai Pulang Dari Swiss? Hotman Paris Bocorkan Ini

Baca: VIDEO Tiba-tiba Ayu Ting Ting Sebut Rambut Bilqis Turunan Reza Rahardian, Gue Cuma Dia Doang

Dia pun berharap melalui perusahaan daerah tersebut, Kalsel mendapat dana dari eksploitasi migas di perairan Pulau Larilarian.

"Kalau dapat tentunya kita bersyukur. Sangat luar biasa jika jumlahnya sampai Rp 5 triliun," ujarnya.

Dia pun mengatakan kewenangan mengenai hal itu ada di komisi 3 yang salah satunya membidangi pertambangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved