Kriminalitas Tapin
Kedapatan Mabuk Belasan Pemuda Disanksi Push Up
Belasan pemuda di sanksi push up di halaman Mapolsek Tapin Utara, karena kedapatan mabuk di empat lokasi
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Belasan pemuda di sanksi push up di halaman Mapolsek Tapin Utara, karena kedapatan mabuk di empat lokasi yang didatangi jajaran Polsek Tapin Utara di backup Polres Tapin.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, sekitar 16 pemuda yang diamankan dari empat lokasi yang disasar operasi penyakit masyarakat malam itu.
Hasilnya, ke 16 pemuda itu dibawa ke Mapolsek Tapin Utara karena diduga usai berpesta minuman keras dan mengamankan enam unit kendaraan roda dua.
Baca: Niat Qadha Puasa Ramadhan Digabung Bacaan Puasa Syaban, Boleh kah? Ini Penjelasannya
Baca: Bukan Tentang Luna Maya, Ariel NOAH Buat Heboh Nyanyikan Lagu Bahasa Jepang
Baca: Puluhan Ikan Arwana Banjar Red Dilepasliarkan di Danau Tamian, Ternyata Hasil Sitaan
"Empat lokasi itu, masing-masing di Billiard Ran dan cafe, Cafe idola Cafe dewa-dewi dan kawasan lapangan Dwi Dharma," ujar Kapolsek Tapin Utara, Iptu Salahuddin usai menghadiri teleconference di Mapolres Tapin, Kamis (4/4/2019).
Dari 16 pemuda yang diamankan itu, empat orang ditilang karena tidak membawa surat menyurat saat berkendara.
"Kami melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD di emoat lokasi. Semuanya diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tak mengulangi," kata Salahuddin.
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)