Berita Banjarbaru

ini Kendala Pendulangan Tradisional Pumpung Sungai Tiung Kecamatan Cempaka jadi WPR

Pendulangan Tradisional Pumpung Sungai Tiung Kecamtan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sudah berlangsung sejak lama dan semenjak otonomi

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan
Kepala Bidang Minerba dan ESDM Kalsel Gunawan Harjito 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pendulangan Tradisional Pumpung Sungai Tiung Kecamtan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sudah berlangsung sejak lama dan semenjak otonomi daerah pihak provinsi Kalsel tak punya lagi kewenangan.

Penambangan tradisional turun temurun sudah ada.

Nah semenjak otonomi daerah, provinsi tak punya kewenangan, ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Isharwanto melalui Kepala Bidang Minerba dan ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, Jumat (12/4).

Pasalnya, dia mengatakan pada tata ruang di Banjarbaru ini tidak ada tata ruang berkaitan tambang namun yang ada kepariwisataan.

"Sudah berkoordinasi dengan camat, kami mau melakukan pembinaan belum bisa karena bukan kewenangkan," katanya.

Nanti, kata dia, setelah koordinasi dengan kecamatan maka pihak kecamatan akan memberikan semacam tanda perhatian atau peringatan di lokasi.

Contoh, dilarang melakukan kegiatan penambangan saat musim hujan , aktivitas agar melihat situasi kondisi struktur tanah.

" Kegiatan penambangan dengan cara disemprot, otomatis menimbulkan gua, sementara bagian atas tanah tidak ada pengikatnya ya otomatis ambruk," kata dia.

Untuk usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan sulit karena berkaitan tata ruang.

"Ya harus Berubah tata ruangnya dulu kalau mau jadi WPR. Lalu Potensinya besar atau tidak. Saya rasa di sana intan sudah susah, mungkin emasnya, itukan bekas tambang bahari namun digali lagi," bebernya.

Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Setelah Pilpres 2019, Ini Daftar Instansi yang Banyak Dilamar pada 2018

Baca: Nyaris Dijodohkan dengan Suami Syahrini, Reino Barack 14 Tahun Lalu, Luna Maya Sebut Keduluan Ariel

Baca: Postingan Bibi Ardiansyah Ungkap Kondisi Vanessa Angel di Rutan Medaeng, Nyanyi Pakai Hijab?

Baca: Tangisan Gisella Anastasia karena Wijaya Saputra Terungkap, Eks Gading Marten Sebut Titik Lelah

Sementara ini dari pihaknya hanya bisa mengimbau kecamatan, sementara untuk memberi 'sentuhan' langsung tidak bisa.

Dia harap masyarakat bisa berhati-hati, jangan sampai korban lagi berjatuhan.

Masyarakat diharapkan berkaca dari pengalaman yang sudah terjadi.

"Namun nanti bisa kita turun dan melihat ke lokasi, berkoordinasi dengan Pemko Banjarbaru, tapi saya laporan dulu sama pak kepala dinas. Pokoknya jangan terjadi korban lagi," katanya.

Selama ini berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru pendulangan intan ini masuk dalam ranah pariwisata.

Jika nantinya pertambangan tradisional di Cempaka menjadi WPR, Dinas ESDM Provinsi bisa melakukan pembinaan sekaligus pengawasan.

Pembinaannya mulai dari sisi perizinan, sisi lingkungan, sampai termasuk keselamatan para penambangannya.

Jika WPR ini nanti benar terealisasi, maka izinnya akan berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Di mana, para kelompok penambang tradisional diwajibkan mengurusi izin.

Disebutkan, umumnya pendulang biasanya bekerja dalam kelompok terdiri dari 10 sampai 15 orang.

Izinnya nanti kelompok penambang.

Tapi yang utama warga di sana yang sudah melakukan penambangan selama 10 sampai 15 tahun.

Tapi dengan alatnya yang sederhana dan tradisional. T

idak boleh orang atau kelompok luar warga Kecamatan Cempaka masuk ke pertambangan WPR ini.

Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah pun bersikap, terlepas dari rasa duka yang mendalam.

"Innalilahi wainnailaihi rojiun. Semoga para korban Husnul khatimah. Mudahan ini korban terakhir. Mereka tahu risiko yang akan mereka terima tetapi harapan mendulang jauh lebih besar dari risiko. Perlu kesepakatan besar untuk menutup kegiatan ini. Pemko siap alih fungsi pekerjaan bagi warga Banjarbaru," tegasnya.

Lima nyawa melayang akibat musibah longsor di Jalan Trisakti Lokasi Pendulangan Tradisional Pumpung Rt. 31 Rw.10 Kelurahan Sungai Tiung Kecamtan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/4) lalu.

Proses evakuasi berlangsung panjang karena jenazah kelima baru berhasil dievakuasi Pukul 04.45 wita Selasa (9/4) atas nama Saltani alias Toni (45) warga Kertakbaru Rt 23 Rw 08 Kelurahan Cempaka.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved