Pasar Gelap Satwa Dilindungi
Polda Kalsel Bentuk Unit Khusus Menangani Penjuala Satwa Dilindungi, Akui Penjual Mulai Canggih
Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Kombes Rizal Irawan melalui KaSubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Kombes Rizal Irawan melalui KaSubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Endang Agustina, menuturkan dalam kasus perlindungan hewan ini pihaknya ada unit tersendiri menanganinya.
“Kami sangat konsen menangani dan menindaklajuti jika ada informasi yang masuk terkait binatang-binatang yang dilindungi. Kami sudah menangani beberapa kasus," ujarnya.
Pihaknya, kata Endang, sudah memasang jaringan dengan rekan-rekan BKSDA dan lainnya.
Baca: Sule Kini Terjun ke Bisnis Kuliner, Terungkap Menu Utamanya Ternyata Kaki Ayam
Baca: Bahaya Nikita Mirzani yang Nyinyiri Syahrini dan Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani Diungkap Sosok Ini
Baca: Syahrini Kepergok Pakai Sendal Bulu Berharga Mahal, Padaal Niat Istri Reino Barack Tampil Sederhana
Baca: Via Vallen Mau Dinikahi Pria Ini, Sikapnya Bikin Pedangdut Kesayangan Rhoma Irama Merasa Diteror
”Kami selalu berkoordonasi untuk sama-sama menegakkan dan melindungi hewan dilindungi,” ujarnya.
Endang mengakui para pelaku sudah mulai canggih melakukan aksinya.
Mereka tidak lagi menjual di pinggir jalan, tapi via situs dan lainnya.
"Penyelidikannya cukup lama dan sulit. Kami tak kujuk-kujuk datang dan menangkap. Kami melakukan penangkapan berdasarkan informasi anggota lidik," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-cetak-senin-1542019.jpg)