Selebrita

Perubahan Sikap Mulan Jameela Saat Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Eks Maia Estianty Teriak Prabowo

Perubahan sikap ditunjukkan Mulan Jameela saat Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun. Mantan suami Maia Estianty Teriakkan Prabowo menang.

Editor: Murhan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. 

Terkait dengan tuntutan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.

"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).

Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.

Detik-detik Ahmad Dhani menolak masuk ke mobil tahanan sebelum berbicara kepada wartawan.
Detik-detik Ahmad Dhani menolak masuk ke mobil tahanan sebelum berbicara kepada wartawan. (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

"Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan."

"Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," terangnya.

Tidak hanya itu, Azis menegaskan bahwa ahli Dr. Jacobus juga mencabut keterangannya sedangkan ahli tersebut yang memberatkan klien kami.

"Dia juga menyatakan bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada klien kami karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi," tandasnya.

(Tribun Jatim/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela Enggan Berkomentar,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved