Suka Duka Pemberi Makan Kucing Jalanan
Razi Datangi Pelaku Penyumpit Kucing di Landasan Ulin, Setelah Bertemu Ini yang Dilakukan
Sejak 2016 Razi mulai turun ke jalanan dan memberi makan kucing terlantar, ia kerap mendapatkan laporan tentang 'kejahatan' manusia terhadap kucing.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejak 2016 Razi mulai turun ke jalanan dan memberi makan kucing terlantar, ia kerap mendapatkan laporan tentang 'kejahatan' manusia terhadap kucing.
Laporan tersebut mulai dari kucing yang dimasukkan ke karung dan disiksa, sampai beberapa kucing yang mati karena sengaja diracun.
Namun karena kurang bukti dan sekadar mendengar omongan saja, Razi tak bisa berbuat apa-apa.
Sampai pada medio Maret 2019 lalu ia mendapatkan laporan tentang kucing yang disumpit di wilayah Landasan Ulin.
Baca: Fahrurrazi Buka Donasi untuk Biaya ke Dokter Hingga Carikan Pengadopsi Kucing Jalanan
Baca: Suka Duka Pemberi Makan Kucing Jalanan di Kota Banjarmasin, Mulai Dinyinyiri Sampai Dikira Maling
Saat terduga pelaku penyumpitan tersebut telah diketahui, ia bersama beberapa pecinta binatang yang ada di Banjarmasin mendatangi orang tersebut.
"Kami ke sana bersama beberapa pecinta kucing Banjarmasin, ketua RT sana, bahkan ada anggota polisi yang datang ke rumah terduga pelaku. Awalnya nggak ngaku, tapi akhirnya dia mengakui perbuatan tersebut," cerita Razi, Kamis (25/04/2019).
Rupanya kejadian penyumpitan tersebut berawal dari kucing yang kerap 'merusak' usaha si pelaku, kesal akan hal tersebut, jadilah kucing-kucing disumpitnya.
"Laporan yang awalnya masuk ke aku itu ada 3 kucing yang jadi korban, satu meninggal dan 2 selamat," bebernya.
Saat ini, kucing yang jadi korban penyumpitan tersebut keadaannya sudah membaik dan dirawat oleh si pelapor.
Baca: KABAR DUKA! Ibu AA Gym Meninggal Dunia, Arie Untung Ucap Duka Cita untuk KH Abdullah Gymnastiar
Baca: BREAKING NEWS : Bahu Penjual Sayur Tembus Ditembak Diduga Begal di Desa Jilatan, Tanahlaut
Sementara pelaku penyumpitan diminta berbicara dengan direkam video untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Tak hanya itu, pelaku juga harus membuat surat pernyataan bahwa ia takkan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hasil-rontgen-dan-kucing-yang-jadi-korban-penyumpitan.jpg)