Penyebab Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang (TTPU)

Penyebab Ketua Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian

Editor: Murhan
kompas.com
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat menjenguk pakar telematika Hermansyah yang kini dirawat di RS Hermina Depok akibat penyerangan pada Minggu (9/7/2017) pagi. 

"Apa hubungannya bisa Suriah? Saat ini pemeriksaan dan pendalaman, kami belum tetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka," kata Tito pada 22 Februari 2017.

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir didampingi Misbakhun (kiri) dan Kapitra Ampera (kanan), memberi pernyataan sikap mengenai vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama, sebagai terpidana kasus penistaan agama, di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir didampingi Misbakhun (kiri) dan Kapitra Ampera (kanan), memberi pernyataan sikap mengenai vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama, sebagai terpidana kasus penistaan agama, di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017). (tribunnews.com)

Sudah Pernah Diperiksa

Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa polisi.

Dia dan tiga orang dari Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) diperiksa penyidik di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2107).

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Yayasan KUS.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).

Kasus pencucian uang yang disidik Bareskrim Polri merupakan dana di rekening Yayasan KUS sekitar Rp3,8 miliar yang digalang GNPF untuk Aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Menurut Rikwanto, ada delapan orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.

Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.

"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.

Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu.

Sosok Bachtiar Nasir?

Berikut profil Bachtiar Nasir yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Bachtiar Nasir merupakan seorang ulama sekaligus dai kondang kelahiran Jakarta, 26 Juni 1967.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved